Batam (ANTARA) - Anggota DPD RI Ria Saptarika menyampaikan pandangan dan menolak keras terhadap rencana evakuasi penduduk Gaza, Palestina pada rapat paripurna DPD RI yang diselenggarakan pada tanggal 15 April 2025.
Ria menyampaikan dalam kesempatan tersebut, menegaskan pemindahan penduduk Gaza tidak hanya berdampak pada kemanusiaan, tetapi juga berpotensi mengancam kedaulatan dan keberlangsungan hidup masyarakat Palestina di tanah air mereka sendiri.
Lebih lanjut, melalui forum ini, Ria berharap dapat menyuarakan aspirasi dan keprihatinan masyarakat Indonesia terhadap situasi yang dihadapi oleh penduduk Palestina, serta mendorong upaya penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.
"Evakuasi penduduk Gaza sama sekali tidak dapat diterima sebagai solusi atas konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut. Pemindahan penduduk Gaza tidak hanya berdampak pada kemanusiaan, tetapi juga berpotensi mengancam kedaulatan dan keberlangsungan hidup masyarakat Palestina di tanah air mereka sendiri,” ujar Ria.
Sebagai anggota DPD RI, Ria bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat lainnya, menolak keras rencana evakuasi ini.
Menurutnya, pemindahan penduduk Gaza ke tempat lain tidak akan menyelesaikan akar masalah yang ada, bahkan berpotensi memperburuk keadaan.
Kata Ria, upaya penyelesaian konflik haruslah dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pemindahan penduduk Gaza tidak dapat dibenarkan karena sama artinya menyerahkan bulat-bulat Negeri Gaza kepada Israel, yang jelas-jelas akan berdampak pada hilangnya identitas dan kedaulatan bangsa Palestina. Mari kita dukung upaya perdamaian yang menyeluruh dan berkelanjutan, serta mengutamakan hak-hak dan martabat penduduk Palestina,” kata Ria.
Komentar