Logo Header Antaranews Kepri

PDIP Temukan Daftar Pemilih yang Diduga Palsu

Rabu, 22 Agustus 2012 19:23 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menemukan puluhan nama yang diduga palsu dalam daftar pemilih sementara di Kelurahan Pinang Kencana.

"Banyak laporan dan data yang kami terima terkait nama-nama yang masuk dalam daftar pemilih sementara, tetapi orangnya tak jelas. Paling banyak kami temukan di Kelurahan Pinang Kencana," kata fungsionaris PDIP, Asep Nana Suryana, yang juga anggota DPRD Tanjungpinang, Rabu.

Asep mengatakan, PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung Lis Darmansyah-Syahrul mengategorikan temuan itu sebagai potensial pemilih imajiner. Sebab orang-orang yang terdata di dalam daftar pemilih sementara (DPS) itu tidak jelas.

"Tidak ditemukan siapa orangnya sehingga dapat merugikan kandidat pilkada jika nama-nama itu sampai masuk daftar pemilih tetap dan dimanfaatkan oknum tertentu," ungkapnya.

Asep menolak menganggap pemilih imajiner itu akibat faktor ketidaksengajaan lembaga penyelenggara pilkada, sebab ia mengindikasikan nama-nama tersebut merupakan bagian dari desain politik kelompok kepentingan tertentu.

"Kami tidak yakin kesalahan itu muncul karena ketidaksengajaan. Tidak mungkin lembaga penyelenggara pilkada di tingkat bawah tidak mengetahuinya," ujarnya.

Selain pemilih imajiner, kata dia, seluruh elemen masyarakat, pengawas pilkada dan kandidat pilkada juga harus mewaspadai daftar nama pemilih yang dikategorikan PDIP sebagai pemilih siluman. Istilah itu lahir dari daftar nama pemilih tertentu yang tidak memiliki tuan.

"Orang yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Kartu pemilih ataupun undangan untuk mencoblos pada 31 Oktober 2012 pada dimanfaatkan pihak tertentu," ungkapnya.

Menurut dia, jika permasalahan itu tidak dibenahi KPU Tanjungpinang, maka kemungkinan hasil pilkada akan menuai gugatan. Kandidat pilkada dan massa pendukung yang merasa dirugikan tidak mungkin dapat menerima hasil pilkada jika terdapat pelanggaran.

"Permasalahan pemilih itu rawan gugatan dan konflik, karena itu kami minta KPU Tanjungpinang memperbaikinya sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap," katanya. (NP/A013)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026