Logo Header Antaranews Kepri

Perekaman e-KTP di Karimun Capai 48,78 Persen

Rabu, 5 September 2012 00:09 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Kabupaten Karimun, Muhammad Hasbi, mengatakan hingga September ini perekaman e-KTP atau KTP elektronik sudah mencapai 48,78 persen dari jumlah total masyarakat wajib KTP.

"Hingga batas akhir perekaman e-KTP gratis 31 Oktober mendatang, perekaman secara proaktif oleh unit pelaksana teknis terus kami lakukan ke masing-masing kelurahan dan kecamatan yang ada di Karimun," katanya usai menghadiri Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Tahun Anggaran 2012 di Gedung DPRD Karimun, Selasa.

Muhammad Hasbi menjelaskan, ada pola percepatan perekaman e-KTP yang cukup berhasil dilakukannya sehingga dalam tempo dua bulan, bisa merekam 84.482 masyarakat wajib KTP atau sekitar 48,78 persen dari jumlah total masyarakat wajib KTP sebanyak 173. 203 jiwa.

Pertama, pihak kecamatan terus melaksanakan perekaman secara pasif di masing-masing kantor kecamatan yang ada, kemudian kegiatan perekaman tersebut juga dilakukan secara aktif oleh unit pelaksana teknis kami.

"Dengan mendatangi langsung kelurahan atau desa yang ada di Karimun, perekaman secara aktif harus kami lakukan demi menyukseskan program nasional itu, karena wilayah Kabupaten Karimun bukanlah satu hamparan besar daratan melainkan terdiri dari ratusan pulau," katanya.

Dia menuturkan wilayah yang sudah dilakukan perekaman e-KTP oleh pihaknya di luar Pulau Karimun Besar baru-baru ini adalah Pulau Tulang.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan perekaman di Desa Keban dan Pulau Sugi di Kecamatan Moro, Sabtu mendatang perekaman akan kami lakukan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing," tuturnya.

Dia menjelaskan dengan dilaksanakannya program e-KTP, sangat kecil kemungkinan masyarakat akan memiliki KTP ganda.

"Sebab tidak satupun manusia di dunia ini yang memiliki retina mata dan sidik jari yang sama, bagaimana mungkin lagi mereka memiliki KTP ganda. Sekalipun ada diantara masyarakat yang mengikuti perekaman tersebut tidak berkecukupan, seperti buta atau tidak memiliki jari tangan, perekaman tidak akan terkendala karena petugas kami masih dapat melakukan perekaman sidik jari kaki," katanya.

Ditanya apa saja kendala terberat yang dihadapi pihaknya, selama melakukan pola jemput bola perekaman, kata dia, banyak masyarakat yang pindah dan meninggal dunia, namun keluarganya tidak melapor.

"Kemudian sampai saat ini Karimun masih menjadi gerbang keberangkatan TKI ilegal, jadi banyak masyarakat yang sudah tercatat wajib KTP tidak dapat kami temui di lapangan," ujarnya.

Muhammad Hasbi menjelaskan batas akhir perekaman e-KTP gratis dilaksanakan 31 Oktober mendatang, setelah itu masyarakat yang ingin mengikuti perekaman akan dipungut bayaran.

"Sesuai amanat Peraturan Daerah Kependudukan dan Retribusi Pengganti Uang Cetak Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Karimun, yang mematok tarif pembuatan kartu keluarga (KK) sebesar Rp10 ribu dan biaya pengganti pembuatan KTP sebesar Rp40 ribu," katanya.

Dia mengimbau pada masyarakat Karimun, sebelum batas akhir perekaman e-KTP gratis, agar menyegerakan datang ke kantor kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman.

"Persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat itu hanyalah foto copi KK dan KTP, bila ada perubahan data, masyarakat terkait harus melengkapi dengan surat keterangan dari RT/RW dan kelurahan/desa. Kami berharap masyarakat jangan hanya bersikap menunggu sampai undangan perekaman dari kecamatan datang, baru mereka mau datang ke kantor camat, semakin proaktif masyarakat maka percepatan perekaman e-KTP akan semakin singkat," ujarnya.

Berdasarkan data Rekapitulasi Perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Kabupaten Karimun akhir bulan Juli 2012, total jumlah jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Karimun sebanyak 173.203 jiwa dengan rincian di Kecamatan Moro sebanyak 13.346 jiwa, Kundur 27.720 jiwa, Karimun 38.660, Meral 34.895 jiwa, Tebing 18.573 jiwa, Buru 7.514 jiwa, Kundur Utara 15.208 jiwa, Kundur Barat 12.468 jiwa dan Kecamatan Durai 4.819 jiwa.

Perekaman sudah dilakukan 49.854 jiwa atau sekitar 28,78 persen dari jumlah total masyarakat wajib KTP.

Kemudian pada bulan Agustus, perekaman e-KTp sudah dilakukan terhadap 81.591 jiwa atau sekitar 47,11 persen dari total jumlah masyarakat yang tercatat wajib KTP

Pada bulan September perekaman sudah dilakukan kepada masyarakat wajib KTP sebanyak 84.842 jiwa atau sekitar 48,78 persen. (HAM/S023)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026