99 persen wajib ber-KTP elektronik di Natuna telah melakukan perekaman

id Disdukcapil,KTP,Elektronik,Natuna,kartu tanda penduduk,KIA,Akta

99 persen wajib ber-KTP elektronik di Natuna telah melakukan perekaman

Suasana pelayanan di Disdukcapil Natuna, Kepulauan Riau. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mencatat 99 persen atau 59.382 orang dari 59.797 jiwa yang wajib ber-KTP elektronik telah melakukan perekaman pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna Ilham Kauli di Natuna, Kamis, menyebutkan jumlah penduduk daerah ini berdasarkan data semester satu pada tahun 2024 sebanyak 84.017 jiwa

"Dari angka tersebut, sebanyak 59.382 jiwa telah dilakukan perekaman dengan persentase realisasinya mencapai 99 persen," ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Ilham, akta kelahiran anak usia 0—18 tahun yang sudah dibuat pada tahun 2024 juga mencapai 99 persen atau sebanyak 25.642 anak.

Untuk kartu identitas anak (KIA), lanjut dia, dari total 24.220 anak, sebanyak 19.712 anak telah memiliki KIA.

"Persentase KIA sebesar 82 persen, jumlah ini melampaui target nasional, yakni sebesar 80 persen," ujarnya.

Menurut dia, capaian itu berkat kesadaran masyarakat dan program jemput bola, serta berkat kerja sama yang baik antara pihaknya dan pemerintah kecamatan dan desa.

"Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi aktif mendatangi mereka, terutama di wilayah tertentu. Dengan langkah ini, pelayanan administrasi kependudukan di Natuna menjadi lebih meningkat," kata dia.

Ilham berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan juga merupakan upaya menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Kami memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih pada pemilihan kemarin sudah tercatat secara resmi dan memiliki dokumen kependudukan yang valid," ucap dia.

Namun, pihaknya tidak berpuas diri sebab masih ada 1 persen yang belum melakukan perekaman. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja maksimal untuk menyelesaikannya.

"Ini menjadi tugas kami untuk menyelesaikan dan memastikan seluruh penduduk memiliki KTP elektronik," ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE