
Baru 11 Partai Daftar Ulang di Bintan

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Arison mengatakan baru 11 partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran ulang untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014.
"Hingga hari ini baru 11 partai politik yang menyerahkan berkas untuk verifikasi, walaupun sudah 33 partai di pusat yang mendaftar hingga sore," kata Arison yang dihubungi dari Tanjungpinang.
Arison mengatakan, 11 partai politik tersebut adalah PKPI, PAN, Partai Buruh, Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PDS, PKS, Partai Nasdem, PKBIB dan PKNU.
"Sementara PPP, PKB dan sejumlah partai lainnya kemungkinan Jumat (7/9)," kata Arison.
Menurut Arison, berdasarkan penafsiran KPU Bintan terhadap tahapan pemilu, seharusnya pada Jumat (7/9) juga sudah ada 33 partai yang melakukan penyerahan berkas atau pendaftaran ulang.
"Jika di pusat tetap 33 partai yang mendaftar, berarti di Bintan akan ada 22 partai lagi yang akan melakukan pendaftaran ulang atau penyerahan berkas," katanya.
Sementara untuk melengkapi berkas pendaftaran, menurut Arison masih ada waktu bagi partai politik hingga 29 September 2012.
"Sesuai peraturan yang baru, penyerahan kelengkapan berkas diserahkan pada 29 September 2012, diundur dari 23 September berdasarkan aturan sebelumnya," kata Arison.
KPU Bintan, menurut dia akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran partai tersebut, termasuk kartu anggota yang dilampirkan. (HKY/A013)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
