
Polantas Barelang Temukan Lima Kg Ganja

Batam (ANTARA Kepri) - Anggota Satlantas Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) Kota Batam mendapati lima kilogram ganja pada sebuah mobil BP 1052 OX saat operasi penertiban lalu lintas di depan Kompleks Olahraga Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Rabu.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Suka Irawanto mengatakan mengetahui ada razia dan mobilnya diberhentikan petugas, tiga orang buru-buru membuka pintu dan kabur dari dalam mobil.
"Anggota Satlantas yang bertugas langsung mengejar tiga orang yang melarikan diri dari mobil tersebut. Sementara petugas lain mengecek keadaan dalam mobil dan menemukan ganja," kata Suka.
Saat memeriksa, kata dia, petugas menemukan bungkusan warna cokelat yang digeletakkan di kursi jok belakang sebesar bantal.
"Setelah dibuka bungkusan itu ternyata ganja kering yang siap edar dan pakai," kata dia.
Begitu tahu ada ganja, kata dia, spontan polisi yang mengecek taksi itu langsung berteriak agar menangkap ketiga orang yang melarikan diri tersebut.
"Akhirnya petugas berhasil membekuk tiga pelaku tersebut setelah terjadi kejar-kejaran sejauh hampir 300 meter dari tempat razia," kata Suka.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Suka, barang tersebut berasal dari Medan dan diselundupkan melalui Pelabuhan Beton Sekupang dengan kapal Pelni.
"Menurut pengakuan pelaku barang tersebut akan diserahkan pada seseorang di kawasan Tanjungpiayu, yang tidak begitu jauh dari lokasi razia," kata dia.
Suka mengatakan, penanganan kasus tersebut akan diserahkan pada Satnarkoba Polresta Barelang.
"Tiga pelaku dan barang bukti ganja dan taksi yang dibawa akan kami serahkan pada Satnarkoba untuk penanganan lebih lanjut," kata Suka.
Beberapa hari terakhir, Polresta Barelang rajin melakukan razia kendaraan pada sejumlah wilayah di Batam karena banyaknya pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi. (LNO/A013)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
