Pemkab Natuna usulkan lima desa jadi kampung nelayan desa merah putih

id Natuna,Kepri,desa,KKP,Kmapung nelayan merah putih

Pemkab Natuna usulkan lima desa jadi kampung nelayan desa merah putih

Ilustrasi kampung nelayan merah putih. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mengusulkan lima desa menjadi Kampung Nelayan Merah Putih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di Natuna, Rabu, mengatakan program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu strategi pemerintah pusat dalam memberdayakan masyarakat pesisir dan memperkuat sektor kelautan.

Program ini dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan di Indonesia. Pemkab Natuna mencatat hingga saat ini sudah lima desa yang diusulkan untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih.

"Kita akan ajukan lagi, anggarannya kalau tidak salah Rp20 miliar,” ujar Cen Sui Lan.

Program Kampung Nelayan Merah Putih mencakup dua jenis kawasan, yaitu kampung nelayan dan kampung perikanan budidaya. Program ini tidak hanya ditujukan bagi desa-desa pesisir, tetapi juga untuk kawasan pedalaman yang memiliki potensi perikanan.

Lima desa yang telah diusulkan untuk menjadi Kampung Perikanan Budidaya meliputi Desa Selading, Kecamatan Pulau Tiga Barat, sedangkan Kampung Nelayan Tangkap yaitu Desa Cemaga Utara di Bunguran Selatan, Desa Kadur di Pulau Laut, Desa Mekar Jaya di Bunguran Barat, dan Desa Tanjung Kumbik di Pulau Tiga Barat.

Ia berharap kepala desa yang daerahnya terpilih untuk melaksanakan program ini, aktif mendukung pelaksanaan program ini, mengingat anggaran yang akan dikucurkan besar dan akan berdampak positif pada masyarakat setempat.

“Kita harus bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat,” ucap dia.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, menjelaskan tujuan utama program ini menciptakan ruang hidup dan ruang sosial yang lebih maju, produktif, dan mandiri bagi masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan.

"Kita sudah mengusulkan lima desa, dan tengah menyiapkan proposal untuk desa selanjutnya," ucap dia.

Jojo mengakui tidak semua desa di Natuna memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KKP. Karena kriteria yang diminta cukup sulit, yaitu berupa ketersediaan lahan minimal satu hektare di setiap desa dan 80 persen penduduk desa harus berprofesi sebagai nelayan.

“Kami agak kesulitan memenuhi persyaratan tersebut karena tidak semua desa memiliki mayoritas penduduk yang berprofesi sebagai nelayan, dan ketersediaan lahan juga menjadi tantangan,” ucap dia.

Meski begitu, pihaknya tetap optimistis dan akan terus mengajukan proposal sesuai dengan arahan dari KKP.

"Waktu yang diberikan untuk menyiapkan proposal sejak 19 Mei hingga 27 Mei, dan diperpanjang hingga 3 Juni," ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE