BP Batam sederhanakan perizinan bagi pelaku usaha agar lebih efisien

id kepri batam,investasi bisnis,bp batam,simplifikasi perizinan

BP Batam sederhanakan perizinan bagi pelaku usaha agar lebih efisien

Rapat yang diselenggarakan oleh Deputi BP Batam bersama pelaku usaha dan investor di lingkup BP Batam. (ANTARA/HO-BP Batam)

Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tengah menggesa penyederhanaan perizinan lahan tanpa mengurus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan untuk pelaku usaha agar investasi dan pembangunan dapat berjalan lebih efisien.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto mengatakan bahwa alur perizinan lahan yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih 70 hari, kini akan dipersingkat dengan ditiadakannya Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan.

“Setelah kami lakukan kajian, Pematangan Lahan inilah yang menyebabkan tanah matang (gundul), karena fakta di lapangan hanya dimatangkan lalu tidak ditindaklanjuti pengalokasian lahan. Ini dapat menyumbangkan banjir,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Rabu.

Tiga Deputi BP Batam mengundang para investor dan pelaku usaha pada Selasa (3/6) untuk berdiskusi dan mensosialisasikan skema simplifikasi perizinan ini di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Baca juga: Cuaca Kepri berpotensi hujan lokal pada Kamis

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2029 dari Bapak Presiden adalah sebesar 8 persen dan untuk Batam lebih tinggi lagi yakni 10 persen,” kata Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis.

Untuk mencapai target 10 persen tersebut, BP Batam mendesain sejumlah langkah strategis diantaranya (1) Rencana simplifikasi perizinan lahan tanpa mengurus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan, (2) Upaya mengembalikan sejumlah perizinan yang masih diterbitkan oleh K/L terkait dan dialihkan kembali ke BP Batam, (3) Membuat Dashboard Pengaduan Real Time untuk Pelaku Usaha, (4) One Stop Service terpusat (BP Batam dan Pemko Batam) dan upaya strategis lainnya.

“Dari kajian yang kami buat maka dibutuhkan penyederhanaan perizinan dan timeline yang cepat, ini yang sedang kami rancang dan pada kesempatan ini kami minta masukan dari para pelaku usaha untuk memperkaya rencana ini,” kata Mouris.

Baca juga: Pemkab Natuna intervensi stunting terhadap enam kelompok sasaran

Hal tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi. Mereka berharap apa yang telah dirancang dapat terlaksana sesuai dengan harapan.

“Terobosan sangat luar biasa bila perizinan di K/L bisa ditarik ke Batam. Kami pengusaha siap mendukung. Kami dari pelaku usaha properti juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah (BP Batam) dalam hal kepastian timeline perizinan yang terukur. Karena Industri merupakan penyokong pertumbuhan ekonomi di Batam,” kata Ketua DPD Real Eastate Indonesia (REI) Batam Robinson Tan.

Baca juga:

Kompol Satria Nanda divonis pidana seumur hidup

Pemkot siapkan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk 2.650 petani Batam

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE