
Polda Belum Pastikan Solar yang Ditimbun Bersubsidi

Batam (ANTARA Kepri) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau belum dapat memastikan ribuan ton solar yang ditimbun di Bintan adalah bahan bakar bersubsidi.
"Jenis bahan bakar solar, subsidi atau tidak, masih kami jajaki," kata Kapolda Kepri Brigjend Pol Yotje Mende di Batam, Rabu.
Meski begitu, polisi yakin ada pelanggaran hukum dalam penimbunan solar.
Ia mengatakan kepolisian amat hati-hati dalam menyelidiki kasus penimbunan ribuan ton bahan bakar solar di Bintan.
"Makanya penyelidikannya memakan waktu, tidak terburu-buru," kata Kapolda.
Untuk sementara, polisi menduga penyalahgunaan distribusi solar, kata dia.
Kapolda, rencananya akan menggelar perkara penimbunan kasus solar pada Jumat (12/10).
"Gelar perkara akan digelar Jumat, agar lebih terang semuanya," kata Kapolda.
Hingga kini, Kapolda telah memeriksa tiga orang yang diduga sebagai pemasok solar di penimbunan.
Menurut Kapolda, ribuan ton solar merupakan simpanan sejak September 2011 sampai Maret 2012.
Ribuan ton solar itu digunakan untuk operasional perusahaan bauksit.
"BBM itu mengalir bolak-balik September hingga Maret," kata Kapolda.
Sementara itu, Gubernur Kepri Muhammad Sani mengatakan penegak hukum harus dapat membuat jera pelaku yang menyelewengkan solar.
"Hukum pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.
Ia berharap kasus penjualan solar untuk kepentingan industri yang diduga dilakukan PT Gandasari milik AW dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Kasus itu diharapkan tidak muncul lagi di kemudian hari.
"Ini kasus yang luar biasa, yang telah merugikan negara dan masyarakat. Kami dari dahulu inginkan kasus ini tidak terjadi," ujarnya.
Sani beberapa waktu lalu pernah diantar oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri meninjau lokasi penangkapan solar bersubsidi di KM 12. Namun ternyata kasus itu tidak hanya terjadi di KM 12, melainkan juga di beberapa tempat lainnya sehingga menyebabkan solar bersubsidi menjadi langka.
"Saat itu kami berharap kasus itu tidak terjadi lagi," katanya.
Pemerintah Kepri, kata dia, tidak akan mencampuri urusan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu. Namun pemerintah akan memantau perkembangan terhadap kasus itu.
"Kami akan bentuk tim pengawasan yang lebih kuat agar kasus yang sama tidak terjadi lagi," ujarnya. (*)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
