Lis Darmansyah: Penggabungan OPD upaya penataan kelembagaan

id Wali kota tanjungpinang,kepri

Lis Darmansyah: Penggabungan OPD upaya penataan kelembagaan

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah (tengah). ANTARA/Ogen.

Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah menyampaikan rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bukan karena efisiensi anggaran, melainkan bagian dari upaya penataan kelembagaan yang lebih profesional dan proporsional.

Menurut Lis terdapat beberapa dinas yang saat ini fungsi pengawasan dan kewenangannya sudah banyak ditangani oleh pemerintah provinsi, sehingga efektivitasnya di tingkat kota perlu dievaluasi, salah satu contohnya adalah dinas tenaga kerja (Disnaker).

“Dinas tenaga kerja misalnya, saat ini sebagian besar fungsi pengawasan dan kebijakannya sudah menjadi kewenangan provinsi, maka kami pertimbangkan penggabungan agar kelembagaan lebih efisien dan fungsional,” kata Lis di Tanjungpinang, Sabtu.

Baca juga: Gubernur Ansar sebut Pulau Penyengat jembatan lintas generasi

Ia memastikan bahwa penggabungan OPD tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah. Setiap langkah harus melalui kajian yang matang dan pembahasan bersama, termasuk dengan wakil wali kota.

Lis mencontohkan dinas sosial, dinas tenaga kerja, dan pemberdayaan masyarakat itu satu rumpun, namun saat ini pemberdayaan masyarakat masih berada di bawah dinas pemberdayaan perempuan.

"Padahal pemberdayaan masyarakat itu cakupannya luas, sedangkan pemberdayaan perempuan, ibu, dan anak sifatnya lebih khusus," ungkapnya.

Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan, hujan diprediksi di Karimun

Wali kota pun menegaskan langkah penggabungan ini bukan karena alasan efisiensi anggaran, melainkan bertujuan mengoptimalkan fungsi dinas serta pemanfaatan anggaran agar lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Anggaran satu dinas itu rata-rata berkisar antara Rp5 hingga Rp7 miliar.

Dinas yang tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak akan lebih baik digabung, sehingga anggarannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan program-program yang benar-benar menyentuh masyarakat.

"Setidaknya terdapat empat OPD yang berpotensi digabung, namun masih memerlukan kajian dan diskusi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan ini," demikian Lis.

Baca juga:
Pemerintah bentuk generasi ayah sadar peran dan penuh kasih

SAR Natuna diperkuat dengan 2 pawang anjing pelacak K9

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE