Istanbul (ANTARA) - Komisi Eropa pada Senin (16/6) memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Dalam pernyataan resminya, Komisi Eropa menegaskan bahwa negara-negara anggota Uni Eropa dilarang mengimpor produk dari Krimea dan Sevastopol selama masa pemberlakuan sanksi.
Sanksi tersebut juga membatasi aktivitas warga negara dan perusahaan EU di Krimea dan Sevastopol.
Perusahaan-perusahaan Eropa tidak dapat menyediakan layanan investasi dan jasa keuangan ke Krimea dan Sevastopol.
Selain itu, berbagai produk dan teknologi yang digunakan di sektor transportasi, telekomunikasi, dan energi juga dilarang untuk diekspor.
Rusia secara ilegal mencaplok Republik Otonom Krimea dan kota Sevastopol pada Maret 2014.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uni Eropa perbarui sanksi terhadap Rusia terkait aneksasi Krimea
Komentar