Logo Header Antaranews Kepri

FPI: Polisi Tutup Mata terhadap Perjudian Tanjungpinang

Minggu, 14 Oktober 2012 23:03 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kepulauan Riau menduga pihak kepolisian tutup mata terhadap aktivitas perjudian di Kota Tanjungpinang.

"Kami heran kenapa gelanggang permainan dan sie jie kadang-kadang dipaksa ditutup dan pelakunya ditangkap, dan kemudian seperti sekarang seolah-olah legal," kata Ketua Front Pembela Islam Kepulauan Riau (FPI Kepri), Hazarullah Aswad, di Tanjungpinang, Minggu.

Ia mengatakan, hukum berlaku di Indonesia hingga sekarang masih mengharamkan perjudian, tetapi anehnya di Tanjungpinang dan beberapa daerah lainnya hingga hari ini masih ditemukan gelanggang permainan, sie jie dan judi dengan menggunakan dadu.

Aktivitas perjudian di Tanjungpinang, lanjut dia, bukan dilakukan secara tertutup, melainkan dapat dengan mudah ditemukan masyarakat maupun aparat yang berwenang. Bahkan penjualan kupon sie jie tidak hanya terjadi di pusat kota, melainkan sudah merambah hingga ke kampung-kampung.

"Saya juga pernah lihat penjualan sie jie di perkebunan masyarakat. Bukankah kondisi itu sudah sangat-sangat meresahkan?" ungkapnya.

Aksi "sweeping" yang dilakukan anggota FPI di beberapa gelanggang permainan di Tanjungpinang merupakan bagian dari perhatian FPI terhadap kepentingan masyarakat. Aksi itu mendapat dukungan dari masyarakat luas, karena aktivitas perjudian telah meresahkan masyarakat.

FPI tidak akan melakukan aksi "sweeping" jika pihak kepolisian bersikap tegas terhadap pemilik tempat perjudian. Aksi "sweeping" dilakukan setelah FPI melaporkan aktivitas perjudian kepada pihak Kapolres Tanjungpinang.

Namun hingga hari ini aktivitas perjudian masih terjadi, sehingga FPI melakukan aksi "sweeping" tersebut. Namun dalam aksi itu, FPI tidak merusak peralatan perjudian, melainkan memperingatkan pemilik tempat perjudian untuk menutup usahanya.

"Polisi jangan bersikap tegas kepada kami, karena yang kami bela ini kepentingan masyarakat. Bersikaplah tegas kepada pelaku kejahatan," katanya.

Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, AKBP Suhendri mengingatkan FPI agar tidak melakukan "sweeping" terhadap sejumlah gelanggang permainan yang memiliki izin dari pemerintah daerah setempat.

"Jika mereka melakukan 'sweeping', akan saya tangkap karena itu bukan wewenang mereka, apalagi itu memiliki izin resmi dari pemerintah," kata Suhendri.

Ia mengatakan aksi "sweeping" yang dilakukan FPI terhadap gelanggang permainan (gelper) yang memiliki izin meresahkan masyarakat.

"Jelas meresahkan dan saya sudah perintahkan anggota untuk langsung menangkap jika itu dilakukan," tegas Suhendri.

Menurut dia, sejumlah gelper yang ada di Tanjungpinang memiliki izin dari pemerintah daerah setempat dan tidak ditemukan adanya indikasi perjudian atau tindak pidana seperti yang disangkakan oleh FPI atau masyarakat lainnya.

"Kami tetap melakukan pengawasan dan tidak ada tindak pidana perjudian. Sebelumnya, juga sudah dilakukan pengecekan alat permainan. Jika ditemukan yang mengandung unsur judi, sudah tidak diperbolehkan untuk dipasang," katanya. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026