
Wali Kota Tanjungpinang Cuti Kampanye

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan Wali Kota Suryatati A Manan telah mengambil cuti untuk mengkampanyekan putrinya yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah setempat pada 31 Oktober 2012.
"Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan sudah mengajukan surat cuti kepada Gubenur Kepulauan Riau. Surat cuti tersebut sudah disetujui dan semenjak tanggal 16 Oktober 2012, sedangkan tugas sehari-hari wali kota dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Edwar Mushalli," kata Plt Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Suyatno dalam siaran pers yang dikirim Humas Pemkot Tanjungpinang, Selasa.
Suyatno mengatakan, dalam Undang-undang No 32 tahun 2004, Peraturan Pemerintah No 6/2005 serta Peraturan KPU No 14/2010 membolehkan Kepala Daerah untuk mengajukan cuti mengikuti kampanye yang diajukan kepada Gubernur.
"Pemkot Tanjungpinang sudah menerima surat cuti Wali Kota dengan nomor surat 221/KDH Kepri.857/10.12 tanggal 16 Oktober 2012, perihal izin cuti melaksanakan kampanye pemilu KDH dan Wakil KDH Kota Tanjungpinang, terhitung tanggal 16,17,18,19,24 dan 25 Oktober 2012 ditandatangani oleh Gubenur Kepulauan Riau HM Sani," jelasnya.
Ditambahkan dia, selain adanya permohon langsung dari Wali Kota, juga ada surat dari partai pengusung bahwa Wali Kota ikut sebagai tim kampanye.
"Namun ada hal-hal yang perlu diperhatikan bahwa selama kampanye tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara, tetap menjaga terwujudnya visi misi dan kelancaran pemerintah daerah serta asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik," ujar Suyatno.
Suryatati bersama putrinya Maya Suryanti berkampanye di Pasar Bintan Centre dan Terminal Sei Carang pada Selasa pagi.
Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah Wali Kota tersebut sudah mengajukan cuti berkampanye atau belum, karena Pemkot Tanjungpinang sebelumnya tidak pernah mengumumkan atau memberitahukan kepada masyarakat kalau Wali Kota akan cuti kampanye.
Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang juga belum menerima tembusan surat izin cuti Wali Kota tersebut hingga Selasa siang, bahkan dalam daftar tim kampanye atau juru kampanye yang diterima KPU tidak terdapat nama Suryatati A Manan.
"Tanyanya bukan ke KPU, silahkan tanya ke Gubernur," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Hamid Ali.
Ketua Pokja Kampanye KPU Tanjungpinang, Jauhari yang dihubungi Selasa siang juga belum mengetahui perihal Wali Kota izin cuti ikut berkampanye.
"Saya belum lihat apakah ada surat izin cuti Wali Kota untuk berkampanye, saya sedang tidak berada di kantor," kata Ketua Pokja Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Jauhari.
Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mas Furqon mengatakan pihaknya telah memiliki bukti-bukti baik foto dan video terkait Wali Kota berkampanye bersama putrinya Maya Suryanti.
"Kami ada bukti, beliau berkampanye di Pasar Bintan Centre dan Terminal Sei Carang bersama putrinya. Namun kami akan cek secara faktual atau secara administrasi apakah izin cuti beliau sudah ada atau belum," kata Furqon.
"Kami akan cek secara faktual dan akan diplenokan. Memang dalam daftar tim kampanye atau juru kampanye yang kami pegang tidak ada nama Suryatati A Manan," ujarnya.
Surat cuti Wali Kota Tanjungpinang diperkirakan baru masuk ke Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa siang.
Informasi yang diperoleh dari Biro Pemerintahan Provinsi Kepri mengatakan, surat izin cuti Wali Kota Tanjungpinang baru turun dari Gubernur HM Sani sekitar pukul 14.30 WIB dan masih berada di ruangan Kepala Biro Pemerintahan hingga pukul 15.00 WIB.
"Tadi sekitar pukul 14.30 WIB suratnya turun dari Gubernur, sekarang sudah di ruangan Kepala Biro Pemerintahan," kata salah seorang staf Biro Pemerintahan Kepri. ***
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
