Penilaian STQH Kepri ke-XI profesional dan objektif

id STQH provinsi kepri

Penilaian STQH Kepri ke-XI profesional dan objektif

Ketua Dewan Hakim STQH ke-XI tingkat Provinsi Kepri Muhammad Salim. ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan hakim memastikan penilaian penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diberikan secara profesional dan objektif.

"InsyaAllah, setiap keputusan dan penilaian yang dilakukan pastinya profesional dan sesuai kode etik yang berlaku," kata Ketua Dewan Hakim STQH Kepri Muhammad Salim pada pelaksanaan cabang lomba hafalan Al Quran di Masjid Raya Nur Illahi Dompak, Minggu.

Tak hanya itu, katanya, dewan hakim juga menjunjung kualitas dan integritas yang tinggi guna mengantar peserta terbaik mewakili Provinsi Kepri di ajang STQH tingkat nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara pada bulan September 2025.

"Kami sangat yakin kafilah-kafilah kita banyak yang berprestasi, sehingga mampu menampilkan kemampuan terbaiknya untuk menjadi wakil Provinsi Kepri di tingkat nasional," ujar Muhammad Salim.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta seluruh dewan hakim pelaksanaan STQH ke-XI memberikan penilaian yang objektif, sehingga kualitas penyelenggaraan ajang ini semakin meningkat.

"Penilaian dewan hakim sangat menentukan kualitas hasil STQH Kepri untuk persiapan menuju STQH tingkat nasional," ucap Ansar.

STQH ke-XI mempertandingkan empat cabang lomba yang diikuti 181 peserta dari tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri. Ajang ini berlangsung pada tanggal 21-25 Juni 2025.

Beberapa cabang lomba digelar di Gedung Daerah, dan sebagian lainnya di Masjid Raya Nurul Illahi Dompak, Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, serta Hotel Aston di Tanjungpinang.

STQH Kepri 2025 mengusung tema "Kafilah Bermartabat, STQH Membawa Berkah".

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE