Logo Header Antaranews Kepri

KP2K Batam Tidak Tahu Beredarnya Lele Ilegal

Kamis, 18 Oktober 2012 14:57 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, Suhartini menyatakan tidak mengetahui di wilayahnya ada lele dari Malaysia beredar secara ilegal.

"Kami tidak tahu apakah ada lele Malaysia beredar di Batam. Karena susuh membedakan antara yang lokal dengan Malaysia," kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Yang jelas, kata Suhartini, sejak 31 Maret 2012 pemerintah pusat melarang impor lele dan semua jenis ikan dari Malaysia.

"Setahu saya impor telah dilarang. Jadi kalau ada ikan masuk kewenangannya bukan pada dinas atau pemerintah kota," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini di Batam juga sudah banyak peternak yang membudidayakan lele untuk memasok kebutuhan di Batam.

"Saat ini sudah banyak pebudi daya lokal yang memasok untuk Batam," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah kota akan menyurati Bea dan Cukai (BC) Batam, Kantor Karantina Ikan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan KPLP Batam untuk meningkatkan pengawasan pemasukan lele dari Malaysia.

"Kami akan meminta pihak-pihak tersebut untuk meningkatkan pengawasan. Agar tidak ada ikan dari Malaysia masuk ke Batam," kata Suhartini.

Kamis pagi, ratusan peternak lele di Batam berunjuk rasa menuntut penolakan lele tanpa izin dari Malaysia.

"Stop penyelundupan lele dari Malaysia. Lele Malaysia yang masuk ke Batam ilegal," kata koordinator aksi Ray Steven di Batam.

Ia meminta oknum yang terlibat dalam impor lele ilegal ke Batam diusut.

"Pemerintah pusat telah melarang impor ikan dari Malaysia. Apalagi lele Malaysia haram sesuai dengan fatwa negara setempat. Hentikan lele dari Malaysia," katanya.

Pengunjuk rasa juga meminta pemerintah mencopot KP2K Batam Suhartini karena dinilai tidak berpihak kepada petani ikan.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026