Logo Header Antaranews Kepri

Kadinas KP2K Bantah Stafnya Dipukul Polisi Malaysia

Kamis, 19 Agustus 2010 16:06 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan Kota Batam Suhartini membantah kabar stafnya, Asriadi, dipukul Polisi Diraja Malaysia saat ditahan di negara itu beberapa waktu lalu.

"Tidak ada pemukulan kepada Asriadi, aparat kami diperlakukan baik," kata Suhartini di Batam, Kamis.

Mengenai luka di kepala Asriadi yang tampak diperban saat pulang ke tanah air, Selasa (17/8), ia mengatakan itu disebabkan jatuh terpeleset di dalam kapal.

Asriadi, kata dia, terjatuh saat hendak ke luar kapal, ketika disuruh Polisi Malaysia meninggalkan kapal.

Menurut dia, luka di kepala Asriadi tidak parah, seperti yang diberitakan sebuah harian lokal.

"Itu hanya lecet. Tidak bocor," kata dia.

Luka dikepala Asriadi sudah diperiksakan ke dokter saat berada di negeri jiran, kata dia, dan hasilnya tidak ada luka berarti.

Namun, untuk meyakinkan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membawa Asriadi ke rumah sakit untuk dicek lebih lanjut.

"Hari ini dicek kesehatannya oleh kementerian," kata Suhartini.

Hal itu juga diungkap Kepala Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak Bambang Nugroho saat mengantar Asriadi dan tiga temannya ke Batam, Selasa (17/8).

"Luka di kepala Asriadi karena terpeleset saat hendak ke luar kapal," kata dia.

Saat dikonfirmasi langsung, Asriadi pun membenarkan luka di kepalanya akibat terjatuh.

"Ini karena jatuh," kata dia.

Asriadi mengatakan perlakuan Polisi Diraja Malaysia cukup baik saat menahan tiga aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan tidak mengalami penyiksaan selama ditahan di negeri jiran.

Tiga aparat KKP yaitu Selvo, Asriadi, dan Erwan sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan menculik nelayan Malaysia yang mengambil ikan di Perairan Indonesia. Padahal, saat itu, tiga PNS sedang menjalankan tugas mengamankan laut Nusantara dari penjarahan ikan nelayan asing. (YJN/Z003/Btm2)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026