Logo Header Antaranews Kepri

FPAN: Upaya Geser Azirwan Tidak Tepat

Sabtu, 20 Oktober 2012 18:39 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Fraksi Amanat Nasional DPRD Provinsi Kepulauan Riau menilai upaya yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat maupun oknum di Badan Kepegawaian Nasional di daerah maupun di tingkat pusat untuk menggeser Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tidak tepat.

"Silakan memberi masukan, tetapi tidak dengan cara menggalang opini dan mengintervensi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Penetapan kepala dinas itu merupakan keputusan Gubernur Kepri HM Sani berdasarkan hasil penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat," kata Ketua Fraksi Amanat Nasional DPRD Kepri, Yudi Carsana, di Tanjungpinang, Sabtu.

Yudi menyesali pernyataan oknum Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di media massa yang terkesan memerintahkan Azirwan untuk dicopot dari jabatannya. Oknum itu seolah-olah tidak memahami aturan, karena penetapan Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri tidak melanggar ketentuan.

"Permasalahan Azirwan ini sepertinya sudah masuk ke ranah politik, karena ada kekuatan-kekuatan tertentu yang bermain," ungkapnya.

Menurut dia, Azirwan telah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan karena melakukan penyuapan kepada Al Amin Nasution, mantan anggota DPR, sehingga kurang tepat jika Azirwan harus menerima hukuman lagi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan keadilan dan kepentingan masyarakat.

Penyuapan dilakukan agar DPR menyetujui pengalihan kawasan resapan air di Bintan Buyu, pusat Pemerintahan Bintan.

Bila uang itu tidak diberikan, maka Pemerintah Bintan selamanya tidak memiliki pusat pemerintahan, karena 70 persen wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan resapan air dan hutan lindung.

"Jelas, Azirwan itu korban dari pelaksana sistem yang korup. Jika penetapan pengalihan kawasan resapan air itu gratis, maka Azirwan tidak mungkin masuk penjara," ujarnya.

Selain itu, kata dia, berbagai pernyataan dari pihak-pihak tertentu juga telah melampaui kewenangan Gubernur Kepri dalam menetapkan Azirwan sebagai Kepala DKP Kepri. Gubernur Kepri tentunya memiliki penilaian tersendiri terhadap birokrat yang ditetapkan sebagai kepala dinas.

"Jangan intervensi kewenangan Gubernur Kepri, dan membuat opini seolah-olah kepala daerah kami tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kasus Azirwan itu berbeda dengan kasus korupsi lainnya," katanya.

Yudi mengimbau Gubernur Kepri HM Sani untuk tidak terpengaruh dengan berbagai upaya kelompok tertentu yang menginginkan Azirwan diganti.

"Kami dukung Azirwan diganti, tetapi bukan karena permasalahan yang pernah dialaminya. Silakan gubernur mengganti Kepala DKP Kepri jika tidak berkualitas, tidak disiplin, tidak memiliki integritas, tidak profesional dan tidak dapat bekerja secara maksimal," katanya. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026