Logo Header Antaranews Kepri

Dinsos Karimun Validasi Peserta Program Keluarga Harapan

Rabu, 7 November 2012 21:38 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan validasi dan verifikasi jumlah warga miskin yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan, menjelang program itu diluncurkan Gubernur Muhammad Sani pada akhir November 2012.

"Petugas pendamping dibantu pegawai kecamatan dan kelurahan/desa sedang turun ke lapangan untuk memvalidasi dan memverifikasi ulang data peserta PKH dari Dinsos untuk dicocokkan dengan kondisi riil," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karimun Syafruddin AR di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Syafruddin mengatakan verifikasi dan validasi perlu dilakukan data peserta PKH dari Kementerian Sosial merupakan data sensus Badan Pusat Statistik pada 2010.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kemensos, jumlah warga miskin yang terdaftar dalam kepesertaan PKH sekitar 658 kepala keluarga (KK), yaitu sebanyak 141 KK di Kecamatan Meral dari total 1.365 rumah tangga miskin (RTM), Kundur 120 KK dari 1.495 RTM, Kundur Utara 116 KK dari 1.028 RTM, Buru 138 KK dari 1.130 RTM dan Kecamatan Moro 143 KK dari 1.573 RTM.

"Validasi diperlukan untuk memastikan bahwa warga yang terdata dalam 'database' berdasarkan sensus 2010 itu masih memenuhi kriteria, di antaranya berpenghasilan sebesar Rp7.600 per orang/hari serta menempati rumah tidak layak huni sesuai kriteria yang ditetapkan BPS. Namun demikian, tidak ada penambahan jumlah karena anggarannya sudah diplot sesuai jumlah peserta dalam database tersebut," tuturnya.

Setelah proses validasi selesai, lanjut dia, data tersebut kemudian dikirim ke Kemensos di Jakarta untuk selanjutnya dijadikan acuan dalam pelaksanaan program yang direncanakan sudah dimulai pada akhir November 2012.

"Rencananya, pelaksanaan PKH akan diluncurkan oleh Gubernur di Kundur," ucapnya.

Program Keluarga Harapan, lanjut Syafruddin, merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan melalui Kemensos dengan pola pembagian bantuan uang tunai untuk biaya persalinan ibu hamil dan uang transportasi anak sekolah.

Setiap ibu hamil dalam satu keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp200.000 yang diberikan sebayak empat kali untuk pemeriksaan kehamilan, serta ditambah sebesar Rp100.000 untuk dua kali pemeriksaan pada masa nifas atau setelah melahirkan.

Sedangkan uang transportasi anak sekolah juga dibayarkan sebesar Rp200.000 per triwulan serta dibayar sebanyak tiga kali.

"Tim pendamping akan memberikan bimbingan dan mengecek kebenaran bahwa ibu hamil telah memeriksakan diri ke puskesmas, begitu juga dengan anak sekolah agar benar-benar berangkat ke sekolah.

Sebelumnya, kata dia, Dinsos telah menggelar bimbingan teknis kepada ratusan penyedia layanan atau "service provider" PKH, di antaranya aparatur pemerintahan hingga kelurahan/desa, petugas puskesmas, guru dan tim pendamping PKH.

"Para 'service provider' diharapkan dapat mendorong suksesnya pelaksanaan PKH dengan memberikan layanan maksimal kepada para peserta," katanya.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026