Bareskrim Polri persilakan Roy Suryo untuk laporkan penyidik terkait keaslian ijazah Jokowi

id Dittipidum Bareskrim Polri,Ijazah Jokowi,Roy Suryo

Bareskrim Polri persilakan Roy Suryo untuk laporkan penyidik terkait keaslian ijazah Jokowi

Dittipidum Bareskrim Polri menunjukkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mempersilakan Roy Suryo yang berencana melaporkan penyidik pada direktorat tersebut atas dugaan tidak transparan dalam penanganan aduan soal keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanya awak media terkait respons pihaknya soal rencana pelaporan tersebut.

“(Kami) tidak ada sikap apa-apa. Ini wujud transparansi Polri. Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” katanya kepada awak media di Jakarta, Kamis.


Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan bakal melaporkan penyidik pada Dittipidum Bareskrim Polri ke Kompolnas atas dugaan tidak transparan dalam menangani aduan terkait keaslian ijazah Jokowi.

Adapun Dittipidum Bareskrim Polri baru saja selesai melaksanakan tahapan penyelidikan terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal ijazah Jokowi.

Hasilnya, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli dan menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana.

Baca juga: Dittipidum Bareskrim Polri pastikan ijazah SMA Jokowi asli

Dirtipidum Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan bahwa hasil keaslian tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim persilakan Roy Suryo laporkan penyidik terkait ijazah Jokowi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE