Batam (ANTARA) - Ditlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penurunan angka pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025.
Kasetdaops Patuh Seligi 2025 AKBP Nanda Diana Tarulina Sihombing menyebutkan penurunan angka penegakan hukum ini dikarenakan pihaknya meningkatkan upaya preemtif dan preventif selama operasi berlangsung.
"Penurunan angka pelanggaran menunjukkan keberhasilan pendekatan edukatif yang kami lakukan sejak hari pertama operasi," kata Nanda dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Senin.
Baca juga: Pemkab Natuna tekankan petingnya cek IVA guna deteksi kanker serviks
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) pekan pertama Operasi Patuh Seligi 2025, kegiatan Dikmas Lantas (preemtif) menunjukkan peningkatan tajam. Di mana, kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) meningkat dari 0 kegiatan pada tahun 2024 menjadi 23 kali (naik 100 persen) di tahun 2025.
Kemudian kegiatan penyuluhan lalu lintas dari 224 menjadi 334 kali (naik 94 persen), dan penyebaran serta pemasangan media imbauan dari 334 menjadi 604 kali kegiatan (naik 81 persen).
"Pada aspek preventif tindakan terhadap pengguna jalan mengalami penurunan," ujarnya.
Dia merincikan, penindakan terhadap pengguna jalan di tahun 2024 sebanyak 2.052 penindakan menjadi 648 penindakan (turun 68 persen).
Begitupun untuk penegakan hukum lalu lintas (represif), pada tahun 2024 sebanyak 1.444 kali penindakan, menjadi 317 kali pada tahun 2025 (turun 78 persen).
Baca juga: Senin, cuaca Kepri umumnya diprakirakan berawan
Penindakan itu terdiri atas kendaraan roda dua dari 248 pelanggar menjadi 183 pelanggar (turun 26 persen), kendaraan roda empat dari 89 menjadi 57 pelanggar (turun 36 persen).
"Kami terus mendorong masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," kata Nanda.
Operasi Patuh Seligi 2025 masih terus berlanjut dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif serta penegakan hukum secara tegas namun terukur.
Operasi kepolisian ini berlangsung dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli, bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kepri.
Baca juga:
Gubernur Kepri menyerahkan donasi Rp110 juta untuk rakyat Palestina
Pemprov Kepri dukung Family Rally Wisata untuk tarik wisman Malaysia

Komentar