Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026, yakni dengan menangkap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.
"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KPK menangkap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT tersebut.
"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak

Komentar