KPK lakukan OTT terhadap pegawai pajak Kementerian Keuangan

id Komisi Pemberantasan Korupsi,OTT KPK,Operasi Tangkap Tangan

KPK lakukan OTT terhadap pegawai pajak Kementerian Keuangan

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026, yakni dengan menangkap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.

"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KPK menangkap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT tersebut.

"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE