Riza Chalid dikabarkan berada di Malaysia akan jadi masukan penyidik

id Kapuspenkum Kejagung ,Anang Supriatna ,Kejaksaan Agung ,Riza Chalid ,Kasus minyak mentah,Kejagung

Riza Chalid dikabarkan berada di Malaysia akan jadi masukan penyidik

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Jakarta, Selasa (22/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, kabar yang menyebutkan bahwa tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid berada di Malaysia, akan menjadi masukan bagi penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan untuk tim penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada awak media di Jakarta, Senin.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami keberadaan pasti Riza Chalid dan juga sedang berfokus pada pemanggilan bos minyak itu sebagai tersangka.

“Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi,” katanya.

Anang mengungkapkan, pemanggilan kedua itu direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ini.

Adapun terkait kabar bahwa Riza Chalid diduga menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian Malaysia, Anang belum bisa mengonfirmasinya.

Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung: Kabar Riza Chalid di Malaysia jadi masukan penyidik

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE