PPA Natuna berikan konseling keluarga rentan kekerasan di pulau terluar

id Dinas Perempuan ,Natuna,Kepri,Perlindungan,Anak,Konseling

PPA Natuna berikan  konseling keluarga rentan kekerasan di pulau terluar

Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, Melda Irawati. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memberikan konseling dan edukasi kepada keluarga rentan yang berpotensi menjadi pelaku maupun korban kekerasan di Pulau Serasan, salah satu pulau terluar.

Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, Melda Irawati, dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan mengunjungi rumah-rumah masyarakat pada tanggal 24-27 Juli 2025.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan keluarga dalam mengatasi serta mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

Menurutnya, data masyarakat yang dikunjungi diperoleh dari desa setempat. Keluarga rentan yang menjadi sasaran antara lain anak-anak yang diasuh oleh orang lain selain ayah dan ibu, anak-anak yang menikah di bawah usia, anak-anak yang putus sekolah, anak-anak yang mengalami kekerasan fisik maupun psikologis, serta anak-anak dengan disabilitas (difabel).

“Nama kegiatannya penjangkauan ke rumah-rumah secara jemput bola untuk memberikan edukasi kepada perempuan dan anak yang berisiko mengalami kekerasan," ucap dia.

Dia menambahkan, kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi akibat minimnya pemahaman dan dukungan dari lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, konseling dan edukasi tidak hanya difokuskan pada korban, tetapi juga pada pihak-pihak yang berpotensi menjadi pelaku dan seluruh anggota keluarga.

Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong perubahan sikap dan pola asuh yang lebih positif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UPTD PPA Natuna dalam menjalankan program perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh, terutama di wilayah yang sulit dijangkau dan minim layanan sosial.

“Kegiatan ini menggunakan anggaran penjangkauan dari dana alokasi khusus (DAK) non-fisik PPA tahun 2025,” katanya.

Menurutnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan pada 2024. Dampak dari program ini adalah anak dan perempuan yang berisiko di pulau-pulau atau yang jauh dari kantor UPTD PPA Natuna dapat menerima edukasi dan pendampingan awal ketika menghadapi kekerasan atau masalah lainnya.

“Dengan adanya edukasi ini, mereka mengetahui harus melapor kemana apabila mengalami kekerasan atau menghadapi masalah keluarga,” ujar Melda.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE