
Ratusan Pengemudi Taksi Batam Kembali Demo

Batam (ANTARA Kepri) - Ratusan sopir taksi di Batam kembali melakukan unjuk rasa setelah melihat puluhan mobil Blue Bird yang dilarang beroperasi hingga satu tahun ke depan keluar dari "pool" mereka pada Rabu siang.
"Kami merasa tidak dihargai, keputusan Muspida yang melarang Blue Bird beroperasi telah dilanggar," kata Ketua Asosiasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang, Anto Duha di kantor Wali Kota Batam saat unjuk rasa.
Ia mengatakan, sebelumnya sudah tercapai kesepakatan Blue Bird tidak boleh beroperasi satu tahun sementara para armada taksi yang sudah ada sebelumnya dilakukan perbaikan manajemen dan peremajaan.
"Berarti pembicaraan yang kami lakukan berkali-kali selama ini tidak dianggap sama sekali. Sehingga Blue Bird bisa seenaknya beroperasi di Batam," kata Anto.
Dalam aksi tersebut mereka juga sempat menyandera tiga taksi Blue Bird yang mereka temui di jalan dan dibawa ke kantor pemerintah kota.
Dua orang sopir juga sempat hampir dihakimi massa pengunjukrasa sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.
"Kami ingin pemerintah serius dengan keputusan tersebut. Jangan membuat kami merasa dipermainkan dan akhirnya terjadi kekacauan," kata dia.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan akan memerintahkan Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan untuk menjaga pool Blue Bird dan memastikan taksi mereka tidak beroperasi sampai batas ditentukan.
"Kami akan minta petugas berjaga disana untuk memastikan taksi Blue Bird tidak beroperasi dahulu," kata Rudi.
Rudi juga meminta taksi milik Blue Bird yang disandera dibawa oleh Satpol PP ke pool dan tidak boleh keluar lagi.
Mendengar keterangan tersebut sopir taksi akhirnya membubarkan diri. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
