Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga Oktober telah mengeluarkan 218 Angka Pengenal Importir (API) perubahan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 27/2012 tentang Ketentuan izin mengimpor barang yang baru.
"API tersebut diajukan perusahaan yang sebelumnya sudah memegang izin berdasarkan Permendag No.45/2009 dalam periode Juni hingga Oktober 2012 dan mulai Januari 2013 izin tersebut tidak berlaku lagi," kata Kepala Sub Direktorat Penanaman Modal BP Batam Khairul di Batam, Senin.
Khairul mengatakan, API 45/2009 akan digantikan dengan API berdasarkan Permendag 27/2012 dengan beberapa ketentuan baru didalamnya.
"Ada penyesuaian pada Permendag 27/2012. Jadi importir juga harus menyesuaiakan, jika tidak maka saat API baru dilaksanakan Januari 2013 nanti barang impor mereka akan ditahan," kata dia.
Ia mengatakan, pengajuan API baru sudah mulai diajukan pengusaha sejak Juni 2012. Pada Juni jumlah importir yang mengajukan API baru berjumlah 35, Juli 32 API, Agustus 26 API, September 62 API dan Oktober 73 API.
"Dengan adanya Permendag 27/2012 yang menggantikan Permendag 45/2009, maka perusahaan importir wajib melakukan registrasi ulang," kata dia.
Menurut catatan Sub Direktorat Penanaman Modal BP Batam, BP Batam mengeluarkan 236 API Umum dan 245 API Produsen Sepanjang September 2011 hingga Oktober 2012.
"Bagi importir yang baru memegang API berdasarkan Permendag 45/2009, Kami imbau segera megajukan izin baru. Karena mulai Januari 2013 API 45/2009 sudah tidak
bisa digunakan lagi," kata Khairul.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan dengan Permendag baru tersebut pengusaha bisa mengimpor beberapa barang dengan satu API sekaligus.
"Memang masih ada beberapa syarat tambahan bagi yang akan mengimpor lebih dari satu barang, Namun pada dasarnya bisa," kata dia. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Bakamla kolaborasi gelar Makan Bergizi Gratis di SDN Batam
Kamis, 12 Desember 2024 15:04 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
PT PELNI tingkatkan pelayanan untuk wisman di Batam
Kamis, 12 Desember 2024 13:05 Wib
PT PELNI Batam sediakan 700 tiket gratis untuk pemudik di akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 12:55 Wib
Komentar