Logo Header Antaranews Kepri

Gerai Pelayanan PBB-P2 Batam Diresmikan

Rabu, 2 Januari 2013 21:39 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam meresmikan penggunaan konter pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kantor Dinas Pendapatan Daerah sebagai upaya mempermudah pengurusan pajak yang diserahkan ke daerah, Rabu.

"Kewenangan pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke daerah. Jadi, perlu disiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang mengelolanya. Peresmian kantor ini untuk mempermudah pelayanan PBB-P2," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, di Batam.

Dahlan berharap pelimpahan tersebut dapat memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Batam secara signifikan.

"Pelimpahan akan memberikan tambahan PAD bagi Batam sehingga akan mempercepat pembangunan di Batam dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga meresmikan penggunaan Kantor Kas Bank Riau-Kepri serta meluncurkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) eletronik.

Sementara itu, Kepala Dispenda Kota Batam Jefridin mengatakan bahwa peresmian dan peluncuran kartu tersebut merupakan langkah maju untuk mendukung pembangunan di Kota Batam.

"PBB-P2 merupakan salah satu penambah pundi-pundi daerah. Oleh karena itu, pada tahun 2014 harus disiapkan pendataan ulang wajib pajak," kata dia.

Dikatakan, dibutuhkan waktu satu tahun untuk mempersiapkan program, SDM, sistem kerja sama dengan pihak perbankan dan notaris.

"Saat ini, sudah ada tiga bank yang bermitra, yaitu Bank Riau-Kepri, Bank Rakyat Indonesia, dan BTN," kata dia.

Direktur Dana dan Jasa Bank Riau-Kepri, Mizan, mengatakan bahwa Kantor Kas Bank Riau-Kepri yang diresmikan penggunaannya tersebut merupakan kantor ke-29 yang berada di Batam.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan para nasabah yang telah memberikan kepercayaan jasa perbankan mereka kepada Bank Riau-Kepri.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026