
Satpol PP Nyaris Ribut dengan Warga Dompak

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Anggota Badan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau nyaris bentrok dengan beberapa orang warga Dompak, Tanjungpinang, yang berupaya melepaskan alat berat dari atas truk.
"Pengangkutan alat berat itu tidak ada izinnya, makanya ditahan anggota saya. Tetapi beberapa orang warga memaksa mengeluarkan alat berat itu sehingga terjadi keributan," kata Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Riau (Satpol PP) Edi Irawan, di lokasi kejadian yang berdekatan dengan simpang Pelabuhan ASDP Dompak, Kamis.
Pengangkutan alat berat berupa belco dikawal oleh anggota Satlantas Polres Tanjungpinang. Pagar kawat yang dipasang di simpang Pelabuhan ASDP Dompak dibuka paksa beberapa orang warga agar truk bisa jalan kembali.
Anggota Satpol PP yang semula hanya beberapa orang tidak mampu menghalangi mereka. Perang mulut antara anggota Satpol PP tidak berujung pada bentrokan, meski alat berat itu berhasil dibawa sopir truk.
Kondisi kembali normal setelah beberapa anggota polisi yang dipimpin Kapolsek Bukit Bestari Kompol Budhi dan Edi Irawan berada di lokasi. Alat berat itu dititipkan ke rumah RW Dompak di Dompak, Johari.
Alat berat itu diduga digunakan untuk penambangan bauksit ilegal di Dompak milik Ju.
"Belco itu diduga untuk penambangan bauksit," ujarnya.
Sementara itu Kompol Budhi mengatakan, pengangkutan alat berat itu tidak melanggar peraturan sehingga tidak ditahan. Jika terjadi pelanggaran, pasti Satpol PP sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Satpol PP tidak melaporkan permasalahan itu kepada pihak kepolisian," katanya.
Budhi mengungkapkan, anggota Satlantas Polres Tanjungpinang diwajibkan mengawal alat berat. "Terlepas ada izin atau tidak, anggota Satlantas wajib mengawal alat berat," ujarnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
