Kerugian dialami kepolisian akibat aksi anarkis ditaksir Rp180 miliar

id Polda,polisi,kerusakan,kerusuhan

Kerugian dialami kepolisian akibat aksi anarkis ditaksir Rp180 miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) - Aksi anarkis yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 yang telah merusak sejumlah fasilitas yang dimiliki kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya menimbulkan kerugian yang ditaksir hingga Rp180 miliar lebih.

“Kerugian yang dialami kepolisian sepanjang aksi anarkis ini mencapai Rp180 miliar lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Kamis malam.

Menurut dia sejumlah kerugian itu berasal dari kerusakan peralatan atau fasilitas bangunan Mako baik di tingkat Polres, Polsek, Polsub Sektor, Pospol Lantas dan lainnya yang menjadi korban perusakan oleh massa.

“Ada 440 unit bangunan kemudian 108 unit kendaraan serta 76 unit fasilitas bangunan,” kata dia.

Menurut dia kerugian ini lebih besar dari Pemprov DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur Pramono Anung yang menyebutkan kerugian mencapai Rp80 miliar.

“Terjadi kerusakan fasilitas umum mulai dari halte Transjakarta, aksi vandalisme serta perusakan lainnya,” kata dia.

Saat ini, lanjutnya Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk ungkap tuntas peristiwa kerusakan dan terungkap aktor kerusuhan .

Ia mengatakan petugas telah melakukan pengamatan terhadap rangkaian aksi anarkis yang menyebabkan kerusuhan beberapa waktu lalu.

“Kami tegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap penggerak utama di balik kerusuhan,” kata dia.

Menurut dia Kapolda Metro Jaya berkomitmen menjaga wilayah hukum dan memberikan masyarakat perlindungan dan rasa aman.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi ada 24 jam di lapangan dan jika butuh bantuan telepon 110,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya taksir kerugian akibat aksi anarkis Rp180 miliar

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE