Logo Header Antaranews Kepri

Bupati Karimun Dilaporkan ke Polda Kepri

Senin, 14 Januari 2013 20:42 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Bupati Karimun Nurdin Basirun dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Usmantono dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan tuduhan penyerobotan lahan.

"Bupati dan Dirut Perusda kami laporkan dengan tuduhan penyerobotan lahan milik klien kami, Mathias Lirong yang di atasnya berdiri bangunan Unit Usaha Air Bersih (UUAB) Perusda," kata kuasa hukum Mathias Lirong, Abdul Rahman, ketika dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Senin.

Abdul Rahman mengatakan bahwa keduanya dilaporkan ke Polda Kepri dengan nomor laporan LP/07/I/2013.

"Bupati dan Dirut Perusda melanggar Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan barang tidak bergerak," katanya.

Menurut Abdul Rahman, keputusan pihaknya menempuh jalur hukum setelah tidak adanya penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan oleh pemerintah daerah kepada Mathias Lirong selaku pemilik lahan.

"Pada pertemuan 27 Desember 2012, pemerintah daerah meminta waktu menggelar pertemuan susulan pada tanggal 3 Januari 2013. Namun, dalam pertemuan susulan itu yang muncul justru klaim kepemilikan pihak lain sehingga klien kami merasa dirugikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa lahan kliennya yang berlokasi di Sei Bati, Kecamatan Tebing, memiliki luas sekitar 20.000 meter persegi yang dikuasai serta digarap sejak 1968, sekitar seluas 4.000 meter persegi berdiri bangunan UUAB Perusda sejak 2005.

"Klien saya pemilik sah lahan itu yang ditandai dengan surat keterangan tanah berupa alas hak. Jadi, pemerintah daerah atau Perusda seharusnya memberikan ganti rugi pemanfaatan lahan untuk UUAB," katanya.

Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak membayar ganti rugi meski sudah berkali-kali melakukan perundingan, bahkan bangunan UUAB itu sudah beberapa disegel oleh pemilik lahan, namun tidak juga membuahkan hasil.

"Upaya hukum yang kami tempuh merupakan satu-satunya pilihan mengingat klien kami telah dirugikan pemanfaatan lahan tanpa ganti rugi yang berlarut-larut, bahkan sudah tiga kali pergantian Dirut Perusda, " katanya. (ANTARA)

Editor: D Kliwantoro



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026