Logo Header Antaranews Kepri

Pengakuan negara Palestina oleh Inggris, Kanada, dan Australia jelang Sidang Umum PBB

Senin, 22 September 2025 10:58 WIB
Image Print
Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel. ANTARA/Anadolu/py

Istanbul (ANTARA) - Menyusul pengumuman Inggris, Kanada, dan Australia pada Minggu bahwa mereka secara resmi mengakui negara Palestina, diharapkan lebih banyak negara akan mengikuti langkah ini pada sesi ke-80 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).

Para pemimpin yang akan berkumpul pada Senin di New York dalam Sidang Majelis Umum akan berpartisipasi dalam konferensi internasional mengenai penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.

Sesi tahun ini diperkirakan akan menyaksikan pengakuan Palestina oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.

Inggris, Australia, dan Kanada

Menjelang Sidang Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan dalam sebuah video bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba.”

Starmer mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina dengan kata-kata berikut: “Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.

Australia memutuskan untuk mengakui negara Palestina setelah pertemuan Kabinet pada Agustus. Hari ini, dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di platform media sosial X, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan bahwa negaranya mengakui secara resmi kenegaraan Palestina.

Kanada juga telah bergabung dengan negara-negara ini dalam pengakuan tersebut. Perdana Menteri Mark Carney menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mempertahankan solusi dua negara.

“Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah,” tulisnya di X.

Kementerian Luar Negeri Palestina, dalam sebuah pernyataan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Inggris, Australia, dan Kanada atas “keputusan berani” mereka.

Lebih banyak negara Eropa yang diharapkan mengakui Palestina

Awal bulan ini, Pemerintah Belgia mengumumkan keputusannya setelah pertemuan kabinet luar biasa untuk membahas sanksi terhadap Israel dan pengakuan negara Palestina.

Wakil Perdana Menteri Belgia dan Menteri Luar Negeri Maxime Prevot mengatakan kepada Anadolu bahwa menurutnya dan sebagian besar diplomat negaranya “situasi di lapangan sangat mengerikan, dan kita dapat menganggap ini sebagai genosida.”

Sementara itu, melalui percakapan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan niat negaranya untuk mengakui negara Palestina pada 22 September.

Macron menyatakan bahwa mereka akan melakukannya dalam lingkup rencana perdamaian.

Tak hanya itu, Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel juga mengumumkan di parlemen niat mereka untuk mengakui Palestina.

Pada Juli, Menteri Luar Negeri Malta Christopher Cutajar mengumumkan di Majelis Umum PBB bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Palestina selama sesi di bulan September.

Pemerintah Portugal mengumumkan pada bulan Juli bahwa mereka telah memulai proses pengakuan Palestina. Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel mengatakan tidak ada hambatan dalam pengakuan ini sejauh ini, menambahkan bahwa proses ini sedang berlangsung.

Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengakuan negara Palestina meluas menjelang Sidang Umum PBB



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026