Moskow (ANTARA) - Perdana Menteri Anthony Albanese, Senin, mengumumkan Australia akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung pada September 2025.
"Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri, berdasarkan komitmen yang telah disampaikan kepada kami oleh Otoritas Palestina," ujar Albanese, seperti dikutip suratkabar Sydney Morning Herald.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet sebagai bagian dari upaya global terkoordinasi untuk mendorong solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Sejauh ini sudah 147 negara di dunia mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Australia akan akui Palestina pada Sidang Umum PBB, September 2025

Komentar