KPK geledah rumah Gubernur Kalimantan Barat

id Ria Norsan,Gubernur Kalimantan Barat,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah

KPK geledah rumah Gubernur Kalimantan Barat

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - KPK membenarkan pihaknya menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN), dan dua lokasi lain di provinsi tersebut.

“Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan penggeledahan di tiga lokasi tersebut dilakukan pada 24-25 September 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan penggeledahan tersebut bertujuan mencari petunjuk yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus pada 21 Agustus 2025.

Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE