Logo Header Antaranews Kepri

Organda Karimun Dukung Pembatasan BBM Angkutan Umum

Jumat, 15 Februari 2013 21:36 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendukung pembatasan pembelian BBM jenis premium untuk angkutan umum di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) di Tanjung Balai Karimun.

"Kebijakan Bupati Karimun yang membatasi pembelian premium maksimal Rp100 ribu per hari untuk angkot kami dukung karena bisa mengurangi potensi terjadinya penyimpangan," kata Ketua DPC Organda Karimun Amirullah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Amirullah tidak menampik adanya oknum sopir angkot yang membeli premium di SPBU Jalan Poros bukan untuk mencari penumpang, tetapi untuk dijual secara eceran.

"Kami akui ada yang 'bermain'. Namun hal itu dipicu antrean panjang kendaraan saat mengisi premium di SPBU. Para sopir angkot antre berjam-jam sehingga tidak bisa mencari penumpang," ucapnya.

Terkait pembatasan pembelian premium maksimal Rp30.000 pada pekan lalu, ia mengatakan tidak benar karena informasi tersebut tidak disampaikan secara tidak utuh sehingga memicu protes para sopir angkot.

"Kebetulan ada sopir angkot yang sudah membeli premium senilai Rp70.000, setelah itu ia datang lagi namun pihak pengelola SPBU hanya mengizinkan untuk membeli Rp30.000. Jadi, tidak benar ada pembatasan maksimal Rp30.000, informasi ini menyesatkan sehingga memicu protes dari sopir angkot lain," tuturnya.

Dia mengatakan pengawasan terhadap para pelansir BBM di SPBU Jalan Poros harus diperketat karena tidak hanya berdampak pada kendaraan pribadi, tetapi angkutan umum yang merugi akibat kelangkaan BBM.

"Kami juga sudah mengusulkan agar Dinas Perhubungan mengeluarkan rekomendasi kepada pengelola SPBU, agar menyiapkan satu pompa khusus untuk angkot. Tujuannya agar para sopir angkot tidak ikut antre berjam-jam," ucapnya.

Menurut dia, penyiapan jalur khusus untuk angkot juga memudahkan pengawasan dan memperkecil kemungkinan terjadinya penyimpangan.

"Dengan adanya jalur khusus untuk angkot, maka kuotanya bisa diketahui yang didasarkan pada kebutuhan setiap angkot dalam satu hari sehingga bisa mencegah terjadinya penyimpangan," tambahnya.

Bupati Karimun Nurdin Basirun, pada pekan lalu telah menginstruksikan pembatasan pembelian BBM di SPBU Jalan Poros, tidak hanya untuk angkutan umum, tetapi juga kendaraan pribadi menyusul kelangkaan premium yang melanda wilayah Pulau Karimun Besar sejak Januari.

Selain itu, petugas Satpol-PP dan kepolisian juga ditugaskan untuk mencatat nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian untuk mencegah para pelansir yang memanfaatkan BBM SPBU untuk dijual kembali di kios-kios eceran.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026