160 Anggota Organda Batam Daftar BPJS Ketenagakerjaan

id Anggota,Organda,Batam,Daftar,BPJS,Ketenagakerjaan

160 Anggota Organda Batam Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Manajer Pemasaran PT Jasindo Cabang Batam, Erwan memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan anggota Organda Batam. (antarakepri.com/Danna Tampi)

Melalui dana CSR ini, iuran tiga bulan pertama BPJS Ketenagakerjaan 160 anggota Organda di Batam kita tanggung, selanjutnya para peserta yang melanjutkan
Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 160 anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Batam didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

"Melalui dana CSR ini, iuran tiga bulan pertama BPJS Ketenagakerjaan 160 anggota Organda di Batam kita tanggung, selanjutnya para peserta yang melanjutkan," kata Manajer Pemasaran PT Jasindo Cabang Batam, Erwan.

Hal tersebut disambut positif oleh Ketua DPC Organda Batam, Hardi Sam Harun usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Organda dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Rabu.

Hardi mengatakan, adanya bantuan CSR yang diberikan oleh PT Jasindo ini merupakan gerbang kesejahteraan bagi para anggotanya dalam mencari rezeki dilapangan. Selain itu, dirinya juga menyatakan kesiapan anggota untuk terus melanjutkan pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya yakin anggota bisa melanjutkan pembayaran. Tadi saya himbau agar menyisihkan uang untuk membeli rokok sebungkus setiap bulannya. Mudah dan pasti bisa dilakukan mereka," kata dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan, dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi anggota Organda Batam untuk mendapatkan perlindungan kerja.

"Anggota Organda ini merupakan profesi yang rentan akan kecelakaan kerja dan resikon dilapangan lebih tinggi. Jadi mereka wajib dilindungi dengan terdaftar menjadi peserta," kata Surya.

Surya melanjutkan, terdaftarnya 160 anggota organda sekaligus mendukung Program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) yang saat ini tengah digalakkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Hanya dengan membayar iuran bulanan sebesar Rp16.800, peserta akan terjamin dalam jaminan kecelakaan kerja dan kematian," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE