
Apindo Minta Pemkab Karimun Kendalikan Premium Eceran

Karimun (Antara Kepri) - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta pemerintah daerah setempat mengendalikan harga premium bersubsidi eceran yang dijual di kios-kios dengan harga tidak wajar.
"Harga premium bersubsidi di kios-kios eceran merugikan konsumen. Pemerintah daerah harus mengendalikan dan melakukan penertiban sehingga anggaran yang disubsidi pemerintah tidak hanya dinikmati segelintir orang," kata Wakil Ketua Apindo Karimun JB Walianto di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Menurut JB Walianto, pemerintah daerah tidak melakukan penertiban dan pengawasan, tetapi juga menerapkan standarisasi harga sehingga pengecer tidak seenaknya menjual premium yang harganya diatur oleh pemerintah.
"Standar harga harus diatur, baik harga eceran nyata (HEN) maupun harga eceran tertinggi (HET)," ucap dia.
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah masih kurang yang ditandai masih banyak kios-kios yang menjual premium dengan harga hampir dua kali lipat.
"Masyarakat tidak punya pilihan meski harganya mahal, apalagi antrean panjang di SPBU Jalan Poros tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan premium," katanya.
Mengenai para pelansir yang membeli premium di SPBU untuk dijual secara eceran, Walianto mengatakan sulit untuk dicegah karena pencatatan nomor polisi kendaraan oleh petugas di SPBU satu-satunya di Tanjung Balai Karimun itu dilakukan secara manual.
"Pencatatan nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM tidak efisien, kecuali dengan sistem komputer yang secara otomatis mendeteksi kendaraan yang mengisi berulang-ulang," katanya.
Karena itu, ujar dia, pengawasan dan standarisasi harga di kios-kios harus dilakukan sehingga masyarakat tidak dirugikan.
"Kalau masalah BBM ini tidak diselesaikan secepat mungkin, kami khawatir akan berdampak pada dunia usaha dan investasi," tambahnya.
Senada dengan Walianto, Ketua LSM Kiprah John Syahputra mendesak pemerintah daerah agar mewajibkan para pengecer mencantumkan daftar harga serta takaran premium di kiosnya.
"Kami juga mengusulkan agar pemerintah daerah mendirikan pangkalan premium di setiap kelurahan. Tujuannya untuk membatasi pengecer-pengecer nakal serta mengurangi antrean di SPBU," katanya.
John Syahputra mengatakan penertiban yang dilakukan Tim Pengawasan BBM Bersubsidi pada pekan lalu belum efektif mengendalikan harga premium eceran.
"Penertiban harus disertai pembinaan. Kemudian menyusun langkah-langkah untuk mengontrol harga," tambahnya.
Pantauan, harga premium di kios-kios eceran melambung hampir dua kali lipat dari HET.
Beberapa pengecer mengaku menjual mahal karena untuk mendapatkan premium cukup sulit. "Kami beli mahal," kata seorang pengecer di sekitar RSUD Karimun.
Pengecer tersebut mengatakan bensin tersebut dibeli dari para pelansir BBM yang antre di SPBU Jalan Poros dengan menggunakan motor besar sejenis Suzuki Thunder atau yang lainnya.
Seorang warga Ilham mengaku dirugikan dengan mahalnya harga premium di kios-kios eceran.
"Terasa berat mengeluarkan uang hampir dua kali lipat dari harga bensin di SPBU. Namun, kami tidak punya pilihan karena tidak bisa antre berjam-jam di SPBU," katanya.
Sementara itu, antrean panjang terus mewarnai SPBU Jalan Poros sehingga ruas jalan tertutup bagi pengendara dari arah Kantor Bupati Karimun sepanjang Senin.
Pemandangan itu mulai berlangsung sebelum SPBU buka, bahkan para pengendara roda dua dan empat sudah antre sejak pukul 06.00 WIB.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
