
DPRD Batam Minta Dishub Razia Angkot Solar

Batam (Antara Kepri) - Komisi III DPRD Kota Batam minta Dinas Perhubungan melakukan razia terhadap angkutan berbahan bakar solar bersubsidi yang terindikasi banyak melansir untuk ditimbun dan dijual ke industri sehingga mengakibatkan kelangkaan.
"Sudah berkali-kali kedapatan mobil plat kuning yang melansir solar. Jadi dishub harus melakukan razia," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Irwansyah di Batam, Kamis.
Ia meminta Dishub Batam untuk berkoordinasi dengan Organda dan pihak kepolisian untuk melakukan razia secara terus menerus.
"Dishub punya anggaran untuk melakukan razia. Anggaran sudah disahkan oleh DPRD, maka mereka harus melakukan itu," kata dia.
DPRD, kata dia, menginginkan permasalahan kelangkaan solar di Batam tidak berlarut-larut dan segera berakhir.
"Ini fenomena baru. Biasanya akhir tahun baru langka, sekarang awal tahun sudah langka," kata Irwansyah.
Kelangkaan di Batam, kata dia, dikarenakan banyaknya pelansir solar bersubsidi dan dijual untuk keperluan industri oleh perusahaan penyalur resmi.
"Mereka menerima solar dari pelansir dan menjual ke industri," kata dia.
Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Batam, Mardi Marbun mengatakan sudah melakukan razia ke sejumlah angkutan yang ada di Batam.
"Kami sudah melakukan razia. Termasuk melakukan kir secara ketat pada angkutan-angkutan tersebut," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini di Batam ada sekitar 2.592 angkutan umum dan 701 diantaranya menggunakan BBM jenis solar.
Dari angka tersebut, kata dia, hanya 300-400 angkutan umum berbahan solar yang rutin melakukan kir. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
