DPRD dan Pemkot Batam tetapkan 15 ranperda dalam propemperda 2026

id Kepri,batam,DPRD,Paripurna,ranpeda,2026,propemperda

DPRD dan Pemkot Batam tetapkan 15 ranperda dalam propemperda 2026

Penyerahan 15 rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) Kota Batam Tahun 2026 kepada pimpinan rapat Paripurna (22/10/2025) (ANTARA/DPRD Batam)

Batam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menetapkan sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) Kota Batam Tahun 2026.

Dalam rapat paripurna di Batam, Rabu, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, M. Putra Pratama Jaya mengatakan penyusunan propemperda tersebut dilakukan sebagai instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ia menyampaikan pembentukan peraturan daerah memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Setiap proses penyusunan peraturan daerah wajib memenuhi tahapan yang telah diatur, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan hingga pengundangan,” kata Putra.

Lebih lanjut, ia menjelaskan propemperda tahun 2026 disusun berdasarkan usulan bersama di antaranya DPRD Kota Batam dan Pemkot Batam dengan total 15 ranperda.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 ranperda diusulkan oleh Pemkot Batam, dan 5 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Adapun daftar usulan ranperda yang masuk dalam propemperda Kota Batam tahun 2026, yaitu:

Semester I
1. Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam — DPRD Kota Batam

2. Penataan Kampung Tua — Pemerintah Kota Batam

3. Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — Pemerintah Kota Batam

4. Pengelolaan Barang Milik Daerah — Pemerintah Kota Batam

5. Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah — Pemerintah Kota Batam

6. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah — Pemerintah Kota Batam

7. Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi — DPRD Kota Batam

8. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 — Pemerintah Kota Batam

9. Ketertiban Sosial — Pemerintah Kota Batam

10. Rencana Pengembangan Industri Kota — Pemerintah Kota Batam

Semester II
11. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2026 — Pemerintah Kota Batam

12. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) — DPRD Kota Batam

13. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun 2027 — Pemerintah Kota Batam

14. Bantuan Hukum bagi Masyarakat — DPRD Kota Batam

15. Penanggulangan HIV/AIDS — DPRD Kota Batam

DPRD Kota Batam berharap, pelaksanaan propemperda tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, kami berharap setiap peraturan daerah yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Batam secara berkelanjutan,” ujar Putra.

Baca juga: Kementerian Investasi kawal investasi dan perizinan BP Batam

Baca juga: Kemenkopolkam bersama Kemendagri jaring aspirasi revisi UU 23/2014 zona barat

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE