
PMA di Batam Resah

Batam (Antara Kepri) - Puluhan penanam modal asing (PMA) yang berlokasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam resah akibat ancaman buruh berunjuk rasa terkait penetapan UMK oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang.
"Di kawasan itu ada 70 PMA dan mereka pusing, karena besok buruh menggelar demo," kata General Manajer Batamindo, Jon Sulistiawan dalam Seminar Ekonomi Regional Optimalisasi dan Revitalisasi Fungsi FTZ Batam, Bintan dan Karimun sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Regional Sumatera di Batam, Senin.
Jon Sulistiawan yang juga Ketua Himpunan Kawasan Industri Kepulauan Riau itu mengatakan, rencana aksi para buruh mengawal putusan PTUN membuat PMA khawatir akan keselamatan pekerja dan tempat berusaha.
"Apakah ada 'sweeping', apa perlu minta bantuan dijaga TNI," kata dia.
Padahal, kata dia, perusahaan yang berada di kawasan industri membayar sesuai dengan keputusan Gubernur UMK Rp2,04 juta.
"Padahal sudah kami ikuti. Tapi mereka mengadakan sweeping untuk keputusan pengadilan UMK," kata dia.
Ia khawatir, jika praktek unjuk rasa dan 'sweeping' terus berlangsung maka PMA akan meninggalkan Batam.
"Bagaimana bisa kondusif untuk meningkatkan investasi di Batam kalau ini berulang kali terjdi. Bisa-bisa lima tahun lagi mungkin sudah tidak ada PMA di Batam," kata dia.
Di tempat yang sama, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau Harry Azhar Azis mengatakan, seharusnya pemerintah bisa tegas menindak, jika ada tindakan pekerja yang di luar batas dan cenderung kriminal.
"Saya tidak setuju 'sweeping'. Itu tindakan kriminal," kata dia.
Tindakan pekerja yang mengarah ke kriminal bisa merusak kondusifitas lingkungan industri, kata politisi Golkar dari Kepri.
"Demo ok, tapi tidak kriminal," kata dia.
Pemerintah, kata dia harus mendengar aspirasi pekerja, tapi di lain sisi juga harus menjaga kondusifitas industri.
Deputi V Bidang Infrastruktur dan Pengembanan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Robert, mengatakan masalah buruh di Batam menjadi satu fokus tersendiri dalam kerja sama Indonesia-Singapura.
"Kerja sama Indonesia-Singapura masalah buruh ini disorot," kata dia.
PMA menganggap buruh di BBK militan, kata dia.
Solusi masalah buruh, kata dia, adalah tindakan hukum yang tegas. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
