Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Ketenagakerjaan (Kabiro OSDMA Kemenaker) Narsih (NAR) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
“Pemeriksaan atas nama NAR selaku Kabiro OSDMA Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan Kabiro OSDMA Kemenaker bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Kabiro OSDMA Kemenaker jadi saksi kasus pemerasan K3

Komentar