Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan penangkapan artis dan musisi Leonardo Arya atau Onad berawal dari pengembangan penangkapan sesosok pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Polisi temukan ganja saat penangkapan Onad
Namun, dia belum dapat menjelaskan identitas pria yang diamankan di Sunter tersebut. Dia hanya menjelaskan saat ditangkap, Onad bersama dengan seorang wanita.
"Benar, ditangkap bersama wanita berinisial B," ujar Ade Ary.
Secara keseluruhan, sambung dia, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut penangkapan Onad berawal dari pengembangan di Sunter

Komentar