Batam (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan bantuan sarana alat tangkap perikanan kepada 313 nelayan berasal dari 92 kelompok usaha bersama (KUB).
Kepala Diskan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan sebagian bantuan telah disalurkan, sedangkan penyaluran berikutnya direncanakan secara simbolis oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad pada bulan ini.
“Sebagian sudah kami salurkan dan masih ada dua kali penyaluran lagi yang rencananya akan dilakukan secara simbolis oleh Pak Wali Kota,” ujar dia saat dihubungi di Batam, Senin.
Ia menjelaskan bantuan ini bagian dari program peningkatan kesejahteraan nelayan melalui dukungan sarana produksi perikanan tangkap yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Total anggaran untuk program bantuan perikanan tangkap tahun ini mencapai Rp6,78 miliar yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan nelayan.
Bantuan itu, meliputi alat tangkap ikan ramah lingkungan, boat pancung, mesin tempel, serta sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan dan keselamatan pelayaran.
“Kemarin kami baru menyalurkan ada yang di Pulau Galang. Itu kepada 191 nelayan dari 45 KUB. Secara keseluruhan kami salurkan kepada enam kecamatan yakni Belakangpadang, Bulang, Galang, Lubuk Baja, Bengkong, dan Nongsa,” katanya.
Penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 132 Tahun 2023 tentang Pemberian Sarana Perikanan Tangkap.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa kelompok nelayan penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, seperti surat pendaftaran kelompok, fotokopi KTP, Kartu Kusuka (Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan), buku rekening kelompok, serta surat pernyataan pengelolaan bantuan.
Diskan Batam juga melakukan sosialisasi mengenai Kartu Kusuka yang berfungsi mendata dan memfasilitasi pelaku usaha kelautan serta perikanan di daerah setempat.
“Kartu ini penting karena menjadi basis data utama bagi nelayan untuk mendapatkan berbagai bentuk dukungan pemerintah,” demikian Yudi.

Komentar