KKP latih penggunaan senjata api untuk para awak kapal pengawas perikanan

id latihan menembak, awak kapal negara, pengawas perikanan, ditjen PSDKP KKP, satbrimob polda kepri, kota batam, perikanan

KKP latih penggunaan senjata api untuk para awak kapal pengawas perikanan

Personel Ditjen PSDKP zona Barat mengikuti latihan menembak di Satrimob Polda Kepri, Kota Batam, Kamis (6/11/2025). (ANTARA/HO-Humas Ditjen PSDKP)

Batam (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan latihan penggunaan senjata api (menekbak) bagi 160 awak kapal negara (AKN) pengawas perikanan wilayah zona Barat, berlangsung di Satuan Brimob Polda Kepri, Kota Batam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk mengatakan peserta latihan menembak ini terdiri atas 14 kepala UPT, lima eselon II, para komandan kapal dan sebagian awak kapal wilayah Barat, mulai dari Bali sampai ke Aceh.

“Jajaran PSDKP sebagai penegak hukum diberikan kewenangan oleh negara untuk menggunakan senjata api saat melaksanakan tugas di lapangan,” kata Ipunk dikonfirmasi di Batam, Jumat.

Latihan menembak ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemahiran aparat Ditjen PSDKP dalam menggunakan senjata api, baik laras pendek (pistol) maupun laras panjang (senapan).

Ipunk menegaskan bahwa kemampuan menembak merupakan keterampilan yang harus terus dilatih dan diasah melalui kegiatan pelatihan atau penyegaran agar penggunaan senjata tetap sesuai dengan tujuan, yakni untuk pengamanan diri para petugas dan mendukung pelaksana tugas penegak hukum secara profesional.

Menurut Ipunk, kewenangan penggunaan senjata api bagi SDM Ditjen PSDKP ini merupakan kewenangan istimewa karena tidak dimiliki oleh unit kerja lainnya di KKP.

Kewenangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 yang menyebutkan aparat Ditjen PSDKP diberikan kewenangan untuk memiliki dan menggunakan senjata api dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Penggunaan senjata di lapangan tidak boleh sembarangan. Ada SOP dan aturan yang ketat yang benar-benar harus dipatuhi,” katanya.

Selain itu, kata dia, juga ada pengawasan bagi penggunaan senjata api untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Kami semua wajib ikut tes kejiwaan atau psikotest dan latihan menembak serta perawatan. Kami pun ada SOP dalam penggunaannya,” ujar Ipunk.

Baca juga: DP3AP2KB Batam kenalkan menu sehat untuk gizi balita

Kegiatan menembak ini dilaksanakan Kamis (6/11) di lapangan menembak Satuan Brimob Polda Kepri. Menurut Ipunk kegiatan ini rutin dilaksanakan dan berpindah lokasi, tahun lalu dilaksanakan di Batalyon Marinir Cilandak.

“Setiap tahun berpindah lokasinya,” kata dia.

Dia menekankan kegiatan menembak tidak hanya sekedar olahraga fisik, tetapi juga melatih fokus pada target. Dalam bekerja, setiap personel PSDKP harus memiliki fokus untuk mencapai target yang telah ditetapkan, seperti seorang penembak yang berusaha tepat mengenai sasaran.

“Pelajar penting dalam menembak adalah ketenangan, konsentrasi, disiplin dan pengendalian diri. Nilai-nilai itu yang harus dimiliki oleh setiap petarung PSDKP,” tegasnya.

Pelatihan menambak ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membangun profesionalisme aparat pengawas, juga menjadi sarana memperkuat soliditas dan semangat korps di lingkungan Ditjen PSDKP.

Ipunk berharap para peserta latihan menembak mampu mengimplementasikan keterampilan dan nilai-nilai yang diperoleh dalam setiap pelaksanaan tugas di laut, demi menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Baca juga: Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 168 ribu batang rokok ilegal

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE