Menkum usulkan adakan pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN terkait royalti musik

id Menkum, Jepang, ASEAN, Royalti musik

Menkum usulkan adakan pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN terkait royalti musik

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (keempat dari kanan) bersama dengan para menteri hukum dari Jepang dan ASEAN dalam Pertemuan Pertama Menteri Hukum ASEAN dan Jepang di Manila, Filipina, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengusulkan adanya pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti musik dan kecerdasan buatan (AI) oleh platform global, dalam Pertemuan Pertama Menteri Hukum ASEAN dan Jepang di Manila, Filipina, Sabtu.

"Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global,” ungkap Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan Proposal Indonesia alias Indonesia Proposal terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di kantor Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss pada Desember 2025.

Proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

Tak hanya terkait royalti, Supratman juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang, khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum usulkan pertemuan khusus Jepang dan ASEAN bahas royalti musik

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE