
Dewan FTZ Persilahkan Impor Bawang

Batam (Antara Kepri) - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) mempersilahkan importir mengajukan impor bawang untuk memenuhi kehidupan warga dan industri.
"Impor bawang boleh, tinggal mengajukan ke Badan Pengusahaan," kata Sekretaris Dewan FTZ BBK Jon Arizal di Batam Kamis.
Ia mengatakan sesuai dengan Peraturan DK FTZ No.02 tahun 2013 tentang Pemasukan Produk Holtikultura dari Luar Daerah Pabean ke FTZ, kawasan itu diperbolehkan memasukan jenis-jenis hortikultura yang sudah diatur Permentan.
Bahkan, kata dia, pemasukan bawang dari luar negeri ke Batam, Bintan dan Karimun dipermudah perizinannya.
"Kalau nasional sebelumnya izin importansi oleh Kementerian Perdagangan, kuota ditetapkan kementerian, sekarang dengan Peraturan DK dilimpahkan ke BP BBK," kata Jon.
Importir dapat mengajukan izin langsung ke BP di masing-masing kawasan, tanpa harus ke Kementerian Perdagangan.
DK juga memberi keleluasaan kepada BP masing-masing untuk menetapkan kuota impor sesuai kebutuhan masyarakat.
Hanya saja, kata dia, setelah mendapatkan izin dari BP, importir tetap harus memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura dari pemerintah pusat.
"Meski begitu, tetap lebih mudah," kata Jon.
Sementara itu, BP Batam masih menunggu permohonan importir untuk memasukan bawang putih ke kota industri tersebut, kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho.
"Kalo ada permintaan baru kami usulkan," kata dia.
Kepala Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti mengatakan pihaknya juga masih menunggu perizinan impor bawang.
Menurut dia, semestinya Batam, Bintan dan Karimun bisa memasukan bawang putih dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan warga di KPBPB.
Sementara itu, harga bawang putih di Batam bergerak naik dari Rp20.000 per kg menjadi Rp25.000 per kg pada Kamis. Meski kenaikannya tidak sebesar di daerah lain di Indonesia, namun perlu antisipasi mengingat tim pengendali inflasi memperkirakan harga bawang akan terus meroket.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
