Pemprov Kepri memangkas TPP ASN pada APBD 2026 sebesar 7,65 persen

id pemprov kepri, pemangkasan tpp asn, pemotongan tkd, apbd kepri 2026

Pemprov Kepri memangkas TPP ASN pada APBD 2026 sebesar 7,65 persen

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memangkas tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 7,65 persen pada APBD tahun anggaran 2026.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemangkasan TPP ASN itu mempertimbangkan dampak dari pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD) di tahun depan.

"Kita juga musti membayar TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), makanya TPP ASN dikurangi dan dialihkan untuk PPPK," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu.

Baca juga: Propam Polda Kepri awasi kedisiplinan para personel Polres Lingga

Ansar berharap ASN memaklumi kebijakan itu, karena Pemprov Kepri harus mengambil langkah efisiensi anggaran di tengah pengurangan pendapatan dari dana transfer pusat.

Ia memastikan ketika APBD sudah mulai membaik ditopang sumber-sumber pendapatan baru, maka TPP ASN akan kembali normal, bahkan bisa saja bertambah nominalnya.

Ansar mengimbau seluruh ASN tetap meningkatkan semangat kinerja dan profesionalisme, terutama dalam melayani publik.

"Kita ini masih lumayan dipangkas 7,65 persen, beberapa daerah lain pemangkasan TPP ASN mencapai 20 hingga 30 persen," ungkapnya.

Baca juga: BPBD Natuna imbau warga waspada banjir genangan

Ansar menambahkan Pemprov Kepri terus berupaya mengejar sumber pendapatan baru, seperti sedimentasi pasir laut dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) cukup besar.

Selain itu, ada juga potensi penerimaan bagi hasil pemanfaatan labuh jangkar bersama perusahaan daerah setempat.

"Kita tak akan menambah pungutan-pungutan baru untuk mendongkrak pendapatan daerah, khususnya pungutan yang membebankan masyarakat," kata Ansar.

Baca juga: Di Kepri, Kardinal Suharyo sampaikan pesan Natal 2025

Dia menambahkan gambaran umum rancangan APBD Kepri 2026 yang diusulkan ke DPRD, terdiri atas pendapatan daerah Rp3,31 triliun, lalu pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,84 triliun, pendapatan transfer Rp1,46 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,33 miliar

Sementara, belanja daerah Rp3,54 triliun, pembiayaan neto Rp231,55 miliar, penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah) Rp250,60 miliar, dan
pengeluaran pembiayaan (cicilan pokok pinjaman) Rp19,05 miliar.
Baca juga: Kepri International Art & Culture perkenalkan budaya Melayu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri pangkas TPP ASN 7,65 persen pada APBD 2026

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE