Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menekankan pentingnya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan setempat karena kondisi geografis daerah itu 96 persen lautan dengan sebaran 2.408 pulau besar dan kecil.
"Mayoritas masyarakat Kepri berprofesi sebagai nelayan tradisional, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir," kata dia di Tanjungpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial dan rasa aman pekerja sektor informal, terutama nelayan.
Menurut dia, nelayan pilar penting menjaga ketahanan pangan dan ekonomi daerah tersebut.
Dengan adanya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, pemerintah ingin memastikan keluarga mereka mendapatkan perlindungan yang layak ketika terjadi musibah.
"Ini bukti bahwa pemerintah tidak membiarkan rakyatnya berjalan sendiri,” ujarnya.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri mengalokasikan anggaran Rp6,31 miliar untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 31.304 rumah tangga nelayan pada 2025. Masing-masing iuran BPJS nelayan Rp201.000 per tahun.
Ia mengapresiasi dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk nelayan karena manfaat yang dirasakan peserta lebih besar jika dibandingkan dengan iuran yang dibayar.
Ia mencontohkan nelayan yang meninggal saat bekerja atau melaut maka keluarga berhak mendapat santunan Rp72 juta ditambah beasiswa pendidikan untuk dua anak, mulai TK hingga perguruan tinggi.
Nelayan meninggal karena sakit biasa, berhak mendapat santunan Rp42 juta. Jika sudah tiga tahun membayar iuran BPJS, anaknya juga berhak atas beasiswa pendidikan.
Mantan Anggota DPR RI itu, berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas jangkauan perlindungan sosial ini, mengingat masih banyak pekerja rentan di Kepri yang perlu dilindungi pemerintah daerah.
"Program ini sudah berjalan sejak 2023 dan dilanjutkan lagi pada 2026. Sasarannya diperluas untuk nelayan, petani serta tukang ojek online," kata Ansar.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan Kepri yang merupakan bagian dari wilayah maritim membutuhkan perhatian ekstra dalam hal perlindungan bagi nelayan.
Ia menyebut tingkat perlindungan nelayan di daerah perbatasan ini sudah termasuk tinggi di antara daerah lainnya, dengan sekitar 50 persen nelayan yang sudah terdaftar.
"Dorongan untuk memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan ini harus ditingkatkan, agar lebih banyak lagi yang mendapatkan manfaatnya," ucapnya dalam kunjungan ke Kota Tanjungpinang, Kepri.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ini vital untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Menurut dia, biaya untuk mencakup nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan tidaklah memberatkan, hanya sekitar Rp16.800 per bulan untuk tiap orang, yang berarti sekitar Rp201.000 dalam setahun.
"Iuran tersebut cukup terjangkau, namun sangat penting untuk melindungi nelayan saat mereka bekerja di laut," ucapnya.
Ia mencatat kebutuhan perlindungan bagi nelayan cukup tinggi, terutama di daerah pesisir yang bergantung pada hasil tangkapan laut.
Wafiroh mengingatkan jika terjadi kecelakaan di pulau-pulau terpencil, seperti Natuna, biaya untuk transportasi dan perawatan medis bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Kalau nelayan mengalami kecelakaan dan mereka tidak memiliki perlindungan, ini akan sangat sulit. Tapi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, proses mendapatkan perawatan jauh lebih murah dan mudah," katanya.

Komentar