Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kepri

id Pemprov kepri, bpjs ketenagakerjaan, nelayan terlindungi bpjs ketengakerjaan

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kepri

Anggota Komisi IX DPR bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau dan Kepri Henky Rhosidien menyerahkan dana santunan secara simbolis kepada sejumlah ahli waris nelayan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (24/11/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menekankan pentingnya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan setempat, apalagi letak geografis daerah itu didominasi 96 persen lautan dengan sebaran 2.408 pulau besar dan kecil.

"Mayoritas masyarakat Kepri berprofesi sebagai nelayan tradisional, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir," kata Gubernur Ansar di Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/11).

Ansar mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial dan rasa aman bagi pekerja sektor informal, seperti nelayan.

Menurutnya nelayan adalah pilar penting menjaga ketahanan pangan dan ekonomi di daerah tersebut, terlebih di sektor maritim.

Dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah ingin memastikan keluarga nelayan mendapatkan perlindungan yang layak ketika musibah datang.

"Ini bukti bahwa pemerintah tidak membiarkan rakyatnya berjalan sendiri,” ujar Ansar.

Gubernur Ansar menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengalokasikan anggaran Rp6,31 miliar untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 31.304 rumah tangga nelayan pada tahun anggaran 2025. Masing-masing iuran nelayan Rp201.000 per tahun.

Ansar pun mengapresiasi dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk nelayan, karena manfaat yang dirasakan peserta lebih besar jika dibanding dengan iuran yang dibayar.

Ia mencontohkan nelayan yang meninggal saat bekerja atau melaut, maka keluarga berhak dapat dana santunan Rp72 juta ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak, mulai TK sampai S-1.

Sedangkan nelayan meninggal karena sakit biasa, berhak dapat santunan Rp42 juta. Jika sudah tiga tahun membayar iuran BPJS, anaknya juga berhak atas beasiswa pendidikan.

Mantan Anggota DPR RI itu berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas jangkauan perlindungan sosial ini, mengingat masih banyak pekerja rentan di Kepri yang perlu dilindungi pemerintah daerah.

"Program ini sudah berjalan sejak 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2026. Sasarannya diperluas untuk nelayan, petani serta tukang ojek online," ungkap Ansar.

Sementara, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Riau, Sumbar dan Kepri Henky Rhosidien mengapresiasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi Kepri.

Hal itu ditunjukkan dengan keseriusan Pemprov Kepri melindungi 31.304 pekerja rentan nelayan, baik melalui pendanaan APBD maupun dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Pusat.

Ia juga menyampaikan saat ini cakupan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepri sudah mencapai 58 persen, dan ditargetkan terus meningkat mencapai 95 persen pada tahun 2045.

"Saya yakin, Kepri bisa merealisasikan visi terkait cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 95 persen di 2045," ungkapnya.

Henky menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan jaminan dasar atas risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, kematian hingga saat purna tugas.

Ia memaparkan sepanjang tahun 2025,
BPJS Ketenagakerjaan telah membayar manfaat klaim mencapai Rp1,1 triliun untuk penerima manfaat di Kepri, meliputi jaminan hari tua (JHT) Rp973 miliar, lalu jaminan kecelakaan kerja (JKK) 139 miliar, kemudian jaminan kematian (JKM) Rp44 miliar, serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) Rp7,5 miliar.

"Termasuk manfaat santunan beasiswa pendidikan bagi 1.152 anak dari TK sampai S-1, dengan total nilai manfaat sebesar Rp4,19 miliar," kata Henky.

Baca juga: Gubernur Ansar tekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan Kepri yang merupakan bagian dari wilayah maritim, membutuhkan perhatian ekstra dalam hal perlindungan bagi nelayan.

Nihayatul menyebut tingkat perlindungan nelayan di daerah perbatasan ini sudah termasuk tinggi di antara daerah lainnya, dengan sekitar 50 persen nelayan yang sudah terdaftar.

"Dorongan untuk memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan ini harus ditingkatkan, agar lebih banyak lagi yang mendapatkan manfaatnya," ucapnya.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat vital untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Menurutnya biaya untuk mencakup nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan tidaklah memberatkan, hanya sekitar Rp16.800 per bulan untuk tiap orang, yang berarti hanya sekitar Rp201.000 dalam setahun.

"Iuran tersebut cukup terjangkau, namun sangat penting untuk melindungi nelayan saat mereka bekerja di laut," ucapnya.

Ia juga mencatat kebutuhan perlindungan bagi nelayan cukup tinggi, terutama di daerah pesisir yang bergantung pada hasil tangkapan laut.

Legislator perempuan itu pun mengingatkan jika terjadi kecelakaan di pulau-pulau terpencil seperti Natuna, biaya untuk transportasi dan perawatan medis bisa mencapai puluhan juta rupiah.

"Kalau nelayan mengalami kecelakaan dan mereka tidak memiliki perlindungan, ini akan sangat sulit. Tapi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, proses mendapatkan perawatan jauh lebih murah dan mudah," katanya pula.

Salah seorang warga asal Tanjung Unggat, Tanjungpinang, Susi, telah merasakan manfaat pembayaran klaim jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta.

Susi merupakan ahli waris sekaligus istri dari Suherman (48), seorang nelayan yang meninggal dunia setelah terjatuh di kamar mandi pada tahun 2024.

Almarhum Suherman tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima bantuan iuran dari Pemerintah Provinsi Kepri sejak tahun 2023.

Uang santunan yang diterima Susi, kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membiayai anaknya yang masih menempuh pendidikan di bangku SMA.

"Karena suami saya baru dua tahun jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jadi tak ada program beasiswa pendidikan anak. Minimal terdaftar tiga tahun, baru dapat beasiswa anak sekolah," ucapnya.

Meski demikian, Susi tetap berterima kasih kepada Pemprov Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan kematian yang dapat meringankan beban keluarga sepeninggal sang suami pergi menghadap Allah SWT.

Ia pun mengapresiasi kemudahan proses pencairan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan almarhum suaminya. Dengan pendampingan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, uang itu sudah masuk ke rekening selama kurang lebih tiga hari kerja.

Baca juga: Pemkot Batam tingkatkan peran ibu jadi agen cegah stunting

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE