Jakarta (ANTARA) - Subdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pura-pura ditabrak di kawasan Jakarta Pusat.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/12) saat korban yang berinisial RRP (53) tengah berkendara dengan menggunakan mobil di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
"Ada seseorang yang mengaku telah tertabrak oleh korban. Setelah itu, korban keluar dari mobil dan menghampiri orang tersebut," kata Maghantara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Setelah menghampiri orang tersebut, korban kembali masuk ke dalam mobil.
"Namun, sudah didapati tas miliknya sudah hilang. Setelah itu, korban mengecek dashcam (kamera dashboard) miliknya. Berdasarkan rekaman tersebut, terdapat komplotan yang memang niat untuk mencuri barang milik korban," kata Maghantara.
Selanjutnya, korban yang kehilangan tas berisi kartu identitas, ponsel dan uang tunai lebih dari Rp20 juta itu langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan korban, Subdit Ranmor Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial PP (33) di Jakarta Timur.
"PP berperan sebagai penadah barang curian tersebut. Dari pengembangan selanjutnya, tim menangkap dua pelaku lainnya di lokasi yang berbeda," kata Maghantara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap kasus pencurian dengan modus mengaku pura-pura ditabrak

Komentar