Pakem Natuna cegah konflik aliran kepercayaan lewat mediasi

id Pakem,Natuna,Kepri,Aliran sesat,Kepercayaan

Pakem Natuna cegah konflik aliran kepercayaan lewat mediasi

Pertemuan Tim Pakem Natuna, di Natuna, Kepri pada Jumat (12/12/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mengedepankan pendekatan mediasi dalam upaya mencegah potensi konflik terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah perbatasan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Erwin Indrapraja di Natuna, Jumat, mengatakan Pakem merupakan forum gabungan lintas instansi yang terdiri atas Kejaksaan, Kepolisian, BIN, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan unsur pendukung lainnya.

Seluruh elemen itu bekerja sama melakukan pengawasan, pengkajian, serta langkah pencegahan terhadap munculnya aliran yang dinilai berpotensi menyimpang atau menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca juga: Hingga November 2025, terjadi 10 kasus kehamilan anak yang ditangani UPTD PPA Batam

Erwin menjelaskan sepanjang 2025, Tim Pakem Natuna telah memantau terhadap berbagai aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat.

Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan indikasi aliran yang mengganggu ketertiban umum ataupun keamanan daerah.

“Tim Pakem tidak boleh menjustifikasi, tetapi harus mengedepankan pendekatan humanis. Jika suatu aliran tidak menimbulkan keresahan, cukup kita pantau dan bina dengan cara yang baik,” ujar dia.

Baca juga: Kejari Batam terima penghargaan zona integritas WBK

Sepanjang 2025, Tim Pakem Natuna tercatat telah menggelar empat kali rapat koordinasi dan 12 kegiatan lapangan. Seluruh kegiatan itu bertujuan memperkuat pertukaran informasi, memberikan edukasi, serta mencari solusi ketika ada laporan terkait dugaan penyimpangan aliran tertentu.

Ia berharap Natuna selalu dalam kondisi kondusif dan semua masalah bisa diselesaikan dengan baik.

“Natuna memang kondusif, tetapi bukan berarti seluruhnya bebas dari potensi kerawanan. Pengawasan tetap harus dilakukan,” kata Erwin.

Baca juga: DPMDdukcapil : 104.173 warga Kepri sudah aktivasi IKD

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE