Logo Header Antaranews Kepri

Pemerintah Diminta Benahi Sistem Pengawasan UN

Selasa, 9 April 2013 22:45 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Herlini Amran meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membenahi sistem pengawasan terhadap Ujian Nasional untuk mencegah pembocoran soal ujian.

"Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sejatinya bukan hanya penegasan standar kelululusan, tetapi dalam konteks ber-Indonesia, UN juga menjadi barometer kejujuran peserta didik. Untuk itu seluruh sistem pengawasan UN harus dibenahi," kata Herlini, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa.

Legislator perempuan yang berasal dari daerah pemilihan Kepri mengemukakan, pemerintah patut belajar dari kasus kecurangan UN yang diungkap siswa SD Abrar dan Alif. Dalam kasus itu, ternyata elemen pemicu kecurangan UN itu adalah para pengawas yang telah berkolaborasi dengan pengelola sekolah.

"Kasus seperti ini telah menjadi rahasia umum, ada oknum-oknum yang mewariskan praktik ketidakjujuran demi memenuhi ambisi pihak sekolah dan birokrat pendidikan di daerahnya," ujarnya.

Jika para pengawas bekerja sesuai prosedur standar UN, maka tidak ada ruang bagi siswa untuk berlaku curang selama pelaksanaan UN. Selain itu, jika dicermati lagi kriteria pengawas yang ditentukan BNSP, seharusnya pengawas itu seorang guru yang bersikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan.

"Saya yakin jika pengawasnya sekredibel itu pasti akan berani menegakkan tata tertib pelaksanaan UN 2012/2013. Bukankah selama UN berlangsung, pengawas dinyatakan wajib memberikan peringatan dan sanksi kepada siswa curang, dan berkuasa penuh melarang orang masuk ruang UN selain peserta ujian. Jadi, tidak mungkin ada infiltrasi pihak sekolah untuk menginisiasi kecurangan jika para pengawasnya kredibel. Sanksinya berat kok, hanya implementasinya di lapangan saja yang tumpul," katanya.

Pengawasan yang lemah menjadi biang penyakit pendidikan di Indonesia, yang terkesan kurang ditanggapi secara serius Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari tahun ke tahun. Sama seperti rencana Kurikulum 2013, kata dia, siswa dipaksa harus memenuhi berbagai kompetensi.

"Sementara gurunya hanya disiapkan secara instan. Pemerintah kita ini belum mau investasi untuk meningkatkan kualitas para guru melalu pembinaan dan pendidikan berkesinambungan," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, jika UN tahun ini masih terjadi kecurangan lagi, sangatlah wajar karena kualitas pengawasnya yang notabene para guru itu masih belum memenuhi standar atau bahkan tidak menghayati tujuan pendidikan nasional yang digariskan konstitusi.

"Semoga ini menjadi perenungan bersama, tanpa menegasikan para guru di tanah air yang komitmen memegang teguh marwah sebagai seorang pendidik," harapnya.

Ia mengimbau para siswa peserta UN agar sungguh-sungguh mengerahkan potensi diri selama mengerjakan soal-soal UN, dan menedani kejujuran Abrar dan Alif. Ia meminta kejujuran anak-anak, jika ada unsur sekolah ada yang mengorganisir kecurangan, karena kejujuran lebih penting daripada nilai UN.

"Seperti halnya hakikat tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU Nomor 20/2003 Pasal 3. Jika kecurangan UN dibiarkan pengawas maupun pihak sekolah, maka gagal sudah proses pendidikan di negara kita, dan lagi-lagi UN terbukti kontraproduktif," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026